Pembunuh Istri Siri di Sukun Malang Mengaku Dendam karena Diminta Pisah dan Pindah Rumah
FOTO DOK Kepolisian

Bagikan:

MALANG - Polisi mengungkap motif pembunuhan ibu rumah tangga berinisial RDS (56) di Jalan Emprit Mas, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.  Polisi menyebut motif tersangka SL (56) membunuh korban yang juga istri sirinya karena jengkel.

Tersangka juga dendam dengan korban karena meminta untuk pisah dan mendesak tersangka segera pindah dari rumah.

"Tersangka memang mengaku telah membuhuh istri sirinya itu karena jengkel dan dendam dengan korban," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Selasa, 28 September.

Awalnya korban ditemukan tak bernyawa oleh anaknya di rumahnya, pada  Minggu 19 September. Anak korban melapor ke polisi karena curiga dengan kematian ibunya. 

Dari laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti. Jenazah korban juga diautopsi. 

Dari bukti yang ada, polisi menyimpulkan korban meninggal karena kekerasan benda tumpul. Suami siri korban pun ditangkap.

Sementara itu,  Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Priambodo mengatakan tersangka mengakui membunuh istri sirinya.

Korban dipukul pada bagian kepala korban dengan palu yang sudah disiapkan, pada Jumat 17 September, sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku memukulkan palu ke kepala korban yang sedang berada dalam kamar mandi. 

"Setelah dipastikan korban tidak bergerak, tersangka langsung membersihkan darah pada tubuh korban," kata dia.

Setelahnya, tersangka mencoba membuat alibi dengan memposisikan tubuh korban dekat kloset kamat mandi. Tujuannya agar korban seakan-akan meninggal terjatuh.

"Tersangka menggunakan pipa plastik untuk menutup grendel pintu utama dari bagian luar," kata dia.