Bagikan:

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan video viral Bupati Alor, NTT Amon Djobo marah kepada stafnya terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan yang diduga diserahkan lewat DPRD. Risma menegaskan bantuan itu terkait bencana.

Risma mengatakan bantuan ke Kabupaten Alor tersebut merupakan bantuan bencana Siklon Seroja yang melibatkan sejumlah pihak termasuk DPRD, bukan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Saat itu kemudian adalah Ketua DPRD (Alor) menyampaikan kami butuh bantuan, tapi tidak bisa (masuk). Beliau (Ketua DPRD) menawarkan, 'Bu, itu ada paket dari Dolog yang ibu bisa ganti',” kata Risma dikutip Antara, Rabu, 2 Juni. 

Risma mengatakan atas dorongan agar bantuan cepat tersalur, dirinya terhubung dengan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek yang menawarkan pertolongan agar bantuan untuk korban bencana bisa cepat diterima masyarakat Alor.

Pada saat bencana melanda, Risma mengalami kesulitan menyalurkan bantuan karena cuaca dan koneksi internet yang belum pulih. Namun Kementerian Sosial memastikan kebutuhan masyarakat Kabupaten Alor, yang terdampak bencana Siklon Seroja beberapa waktu lalu, terpenuhi.

Risma memastikan, petugas yang terdapat dalam video yang terdapat Bupati Alor adalah pegawai Kemensos yang tengah menjalankan tugasnya secara resmi.

Terkait dengan video viral tersebut, pihaknya sudah mengklarifikasi dan memastikan, kedua pegawai Kemensos tersebut bekerja dengan baik dan seusai dengan tugas pokok dan fungsinya di Kabupaten Alor.

Risma mengajak semua pihak untuk meningkatkan kerja sama, komunikasi, koordinasi, khususnya dalam kondisi Negara tengah bekerja untuk melayani masyarakat yang terdampak bencana.

Di sisi lain, petugas Kementerian Sosial di Kabupaten Alor Mokhamad Alfian menyatakan keberadaannya di Kabupaten Alor untuk memastikan kebutuhan dasar korban bencana terpenuhi kebutuhannya.

Alfian mengatakan tidak terpengaruh dengan berbagai kondisi yang kurang menyenangkan. “Tugas kami adalah memastikan bantuan sampai ke masyarakat. Dalam hal ini kami menyalurkan santunan kematian untuk korban bencana,” kata Alfian.

Dia sedang menjalankan tugas resmi pada tanggal 7 April untuk menyelesaikan santunan kematian korban meninggal di Kabupaten Alor, sampai tanggal 13 April. Alfian bahkan harus dua kali ke Alor untuk menjalankan tugasnya.

Bahkan pasca kejadian pun mereka melakukan kunjungan kembali sebanyak dua kali ke Kabupaten Alor.

“Kami sedang bekerja dengan fokus melayani dan meringankan beban masyarakat Alor, yang terdampak bencana. Kami tidak terpengaruh dengan berbagai kondisi yang tidak menyenangkan,” kata dia.

“Kami menyadari betul bahwa tugas kemanusiaan tidak dapat ditinggalkan dan tetap harus dilaksanakan meskipun berbagai dinamika di lapangan menimpa,” ujar dia.