Anggaran Rp1.700 Triliun, Prabowo Bakal Produksi Alutsista di Dalam Negeri
DOK ANTARA/Menhan Prabowo Subianto

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan jajaran melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR. Rapat membahas rencana Kemhan produksi senjata dalam negeri selain impor. 

"Alutsista dalam negeri tentu akan kita libatkan bersama Kementerian BUMN. Alpalhankam atau alutsista yang harus kita belanjakan dari luar negeri tentu kita harus impor, tapi yang bisa dibeli dan diproduksi di dalam negeri kita produksi dalam negeri," ujar Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 2 Juni.

Dia menuturkan, pembelanjaan Alpalhankam untuk 25 tahun ke depan dibelanjakan pada 2020-2024 agar Indonesia bisa memiliki alutsista yang mumpuni dan mengikuti perkembangan teknologi.

"Dibahas bersama Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, karena termasuk alih teknologi, jadi belum ada yang final atau belum ada keputusan. Dan Itulah nanti yang diajukan ke Presiden menjadi Raperpres setelah pembahasan-pembahasan tadi," tutur Dahnil.

Diketahui, Kemhan berencana membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI untuk jangka waktu 5 Renstra atau 25 tahun yang mencapai USD124 miliar atau setara dengan Rp1.773 triliun yang terkuak di publik.

Rencana itu tertuang dalam rancangan Perpres tentang Alpalhankam tahun 2020-2024.

Dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) yang beredar, Pasal 2 ayat (1) disebutkan menteri menyusun perencanaan kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk 5 (lima) Renstra Tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.

Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa renbut Alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah 124.995.000.000 dolar AS.

Rincian dari anggaran tersebut dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 2 yaitu:

a. Untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79.099.625.314 dolar AS

b. Untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar 13.390.000.000 dolar AS

c. Untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32.505.274.686 dolar AS.

Pasal 3 ayat 3 dijelaskan bahwa dari kebutuhan anggaran senilai 124.995.000.000 dolar AS, telah teralokasi sejumlah 20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.

Pasal 3 ayat 4 dijelaskan selisih dari Renbut sejumlah 104.247.117.280 dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.