Menhan Prabowo Bakal Beli 42 Pesawat Tempur dari Prancis, DPR: Kami Harap Direncanakan dengan Baik, Tidak Asal-Asalan
Menhan Prabowo/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membeli 42 pesawat tempur dan 2 kapal selam dari Prancis untuk memperkuat cakupan kerjasama pertahanan. Pasca Indonesia dan Prancis menandatangani Persetujuan Kerja sama Pertahanan/Defence Cooperation Agreement (DCA) di Paris pada 28 Juni 2021.

Anggota Komisi I DPR Sukamta membenarkan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) ini merupakan bagian dari target Minimum Essential Force (MEF) Tahap II. 

"Pembelian 42 pesawat tempur dan alutsista lainnya itu merupakan bagian dari rencana penguatan alutsista kita dalam rangka pemenuhan target Minimum Essential Forces (MEF)," ujar Sukamta kepada wartawan, Senin, 14 Februari. 

Namun, Wakil Ketua Fraksi PKs itu mengingatkan agar pembelian alutsista juga dibarengi dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri. "Kita berharap pembelian ini diikuti dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri," kata Sukamta. 

Lebih lanjut, anggota komisi bidang pertahanan itu menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan (UU Inhan), setiap pembelian alutsista dari luar negeri harus diikuti dengan transfer teknologi. Terlebih, anggaran yang harus dikeluarkan negara mencapai Rp68 triliun.

"Mengingat pembelian ini jumlahnya banyak, kami berharap transfer teknologi ini direncanakan dengan baik, rinci, dan matang, tidak asal-asalan. Apalagi biaya yang mencapai Rp 68 triliun bukanlah jumlah sedikit," jelasnya. 

"Terlebih lagi, kita semua sedang menghadapi pandemi yang juga membutuhkan biaya besar untuk pemulihannya," sambung Sukamta.

Ke depan, Sukamta menilai, harus ada sebagian pesawat tempur yang bisa diproduksi di dalam negeri. Pasalnya, negara sudah memiliki PT Dirgantara Indonesia yang sudah dilibatkan dalam kerjasama dalam pembuatan KIX/ KFX. 

"Dan ini menjadi modal awal yang bagus. Jika ada sebagian dari batch pesanan itu yang dibuat di PT DI, tentu akan menjadi lompatan luar biasa dalam akuisisi teknologi pesawat tempur," ucap Legislator dapil Yogyakarta itu. 

Sukamta berharap, Menhan Prabowo bisa merealisasikan strategi tersebut dalam setiap perjanjian kerjasama. "Semoga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memasukkan strategi tersebut dalam kerja sama jual-beli pesawat dan lainnya tersebut," tuturnya. 

"Banyak negara lain yang bisa memberikan skema itu, sehingga dipilihnya pembelian pesawat dari Perancis ini menjadi langkah penting dan strategis bagi kepentingan pertahanan negara secara lebih luas," lanjut Sukamta.

Ditambah lagi, kata Sukamta, diberitakan juga Amerika Serikat telah menyetujui penjualan 36 unit pesawat tempur F-15 kepada Indonesia senilai USD 14 Miliar atau sekitar Rp 200 triliun. Di mana saat ini masih dalam tahap negosiasi.

"Karena itu, penting sekali lagi kami tekankan pemerintah harus serius dalam keberpihakannya memajukan industri pertahanan dalam negeri. Anggaran sebesar itu bisa untuk menstimulus industri pertahanan kita, jangan beli-beli terus orientasinya, itu sama saja menumbuhkan ekonomi bangsa lain," paparnya.

Sukamta mengingatkan Menhan Prabowo untuk merinci anggaran sebelum memutuskan membeli alutsista yang jumlahnya fantastis itu. 

"Belanja alutsista dengan anggaran cukup besar begini harus matang juga jangan sampai muncul security dilema yang memicu arm race (perlombaan senjata) negara lain, karena dapat dipastikan pengadaan alutsista dalam jumlah besar akan menimbulkan detterent effect bagi negara-negara lain," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memesan 42 pesawat tempur dari Prancis. Pemerintah juga membeli dua kapal selam jenis Scorpene dari Prancis. Pembelian ini merupakan bagian kerja sama penelitian dan pengembangan PT PAL, perusahaan yang bergerak di industri galangan kapal dengan Naval Group. 

Termasuk juga kesepakatan kerjasama pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul pesawat tempur buatan Prancis di Indonesia melalui Dessault dan PT Dirgantara Indonesia. Pemerintah juga menandatangani nota kesepahaman di bidang telekomunikasi serta pembuatan amunisi kaliber besar. 

Kemudian, Departemen Luar Negeri AS juga telah menyetujui potensi penjualan pesawat F-15ID dan peralatan terkait ke Indonesia dalam kesepakatan senilai hingga 13,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp199.435.810.000.000, kata Pentagon pada Hari Kamis, 10 Februari.