JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania menilai, tren kasus bunuh diri anak di Indonesia yang meningkat hingga menempati angka tertinggi di Asia Tenggara membuat situasi tersebut sudah masuk kategori darurat perlindungan anak.
Dia menegaskan, setiap kasus merupakan kegagalan kolektif dalam melindungi generasi penerus bangsa. Dia menyebut, kasus terbaru yang terjadi di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi pengingat bahwa persoalan ini tidak mengenal batas wilayah, status sosial, maupun latar belakang ekonomi.
“Kita tidak bisa lagi memandangnya sebagai peristiwa individual. Ini adalah persoalan sistemik,” ujar Dini, Minggu 15 Februari.
Dia mendesak pemerintah melakukan tiga hal penting. Pertama, memperkuat sistem deteksi dini kesehatan mental anak, di mana sekolah harus menjadi ruang yang aman, bukan ruang tekanan. Karena itu, literasi kesehatan mental harus menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan.
Kedua, pemerintah harus memperkuat koordinasi lintas kementerian. Menurutnya, penanganan isu ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam membangun sistem perlindungan terpadu.
BACA JUGA:
Ketiga, memperkuat ketahanan keluarga. Dini menyebut banyak kasus bunuh diri anak berakar dari tekanan sosial, perundungan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga beban ekonomi. Program bantuan sosial dan pendampingan keluarga harus sensitif terhadap kesehatan mental anak. “Kita tidak boleh menunggu lebih banyak korban untuk bergerak. Negara harus hadir secara preventif, bukan hanya reaktif setelah tragedi terjadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan fakta Indonesia menempati urutan tertinggi kasus bunuh diri anak di kawasan Asia Tenggara. KPAI menilai kondisi ini telah memasuki tahap darurat dan membutuhkan penanganan luar biasa dari seluruh elemen bangsa, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah.
Berdasarkan data KPAI, terjadi tren kenaikan kasus dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat 46 kasus, kemudian 43 kasus pada 2024, dan 2025 tercatat 26 kasus. Faktor terbesar yang mendorong anak mengakhiri hidup adalah perundungan (bullying), diikuti oleh pola pengasuhan, tekanan ekonomi, pengaruh game online, dan persoalan asmara.