JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menegaskan mandat partisipasi pasukan Indonesia dalam International Stabilization Forces (ISF) di Jalur Gaza, bersifat non-pertempuran dan non-demiliterisasi, menggarisbawahi syarat persetujuan dari pihak Palestina.
Itu dikatakan Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangannya, Sabtu (14/2), terkait dengan rencana pengiriman pasukan Indonesia sebagai bagian dari ISF.
Kemlu RI menegaskan, setiap kemungkinan partisipasi dalam International Stabilization Force (ISF) berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia, serta berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional.
"Ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat dan national caveats tegas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF," kata Kemlu RI.
Selain itu, Kemlu RI juga menekankan mengenai aturan pembatasan keterlibatan pasukan Indonesia dalam ISF. Terkait ini, mandat pasukan Indonesia bersifat non-combat dan non-demiliterisasi.
"Keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur dan bukan untuk misi demiliterisasi," jelas Kemlu RI.
"Mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina," urai kementerian.
Selain itu, "personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun."
Lebih jauh dijelaskan, "penggunaan kekuatan sangat terbatas, hanya diperbolehkan untuk self-defense dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta Rules of Engagement."
Terkait area penugasan, Kemlu RI menekankan area penugasan pasukan Indonesia dibatasi secara khusus hanya di Jalur Gaza.
Kemlu RI pun menggarisbawahi persyaratan persetujuan dari pihak Palestina.
"Deployment hanya dapat dilakukan dengan consent dari otoritas Palestina, sebagai prasyarat mendasar," tegas Kemlu RI.
Kemlu RI menegaskan, Indonesia menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun.
"Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati," tulis kementerian.
Ditambahkan, partisipasi Indonesia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap Palestina, bukan pengakuan atau normalisasi hubungan politik dan bisa dihentikan kapan saja.
"Partisipasi Indonesia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina," jelas Kemlu RI.
"Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun," lanjut kementerian.
"Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia," pungkas Kemlu RI.
Diberitakan sebelumnya, pejabat senior kelompok militan Hamas Osama Hamdan menegaskan pasukan internasional dari negara mana pun yang datang ke Jalur Gaza, Palestina harus netral dan membatasi perannya hanya di perbatasan.
Selain itu, pasukan tersebut juga ditujukan untuk mencegah agresi Israel, menghentikan pelanggaran gencatan senjata, tanpa mencampuri pengelolaan urusan internal di wilayah kantong Palestina tersebut.
Itu disampaikan Osama Hamdan menjawab pertanyaan dalam program "Evening" Al Jazeera Live mengenai rencana pengiriman pasukan Indonesia sebagai bagian dari International Stabilization Forces (ISF).
BACA JUGA:
Hamdan menjelaskan, Hamas telah menghubungi Pemerintah Indonesia secara langsung dan menekankan bahwa "pasukan internasional mana pun harus berpegang pada peran netral di perbatasan dan tidak mengambil posisi yang bertentangan dengan kehendak rakyat Palestina atau sebagai pengganti pendudukan Israel," seperti melansir Al Jazeera.
"Saya mendengar pesan ini dengan jelas dari pihak-pihak Indonesia, karena mereka menegaskan tidak akan menjadi pihak yang menerapkan agenda Israel apa pun di sektor tersebut, dan bahwa misi mereka harus dibatasi untuk memisahkan warga Palestina dari pasukan pendudukan, dan mencegah agresi tanpa campur tangan dalam urusan penduduk," jelasnya.
Diketahui, pengerahan ISF seiring dengan dimulainya fase kedua perdamaian di Gaza yang diumumkan bulan lalu. Pengiriman ISF juga disebutkan dalam Poin 7 Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, di mana ISF bertugas untuk menstabilkan keamanan, mengamankan koridor kemanusiaan hingga pelucutan senjata secara permanen dari kelompok bersenjata non-negara.