Bagikan:

JAKARTA - Kantor Kejaksaan Paris, Prancis pada Hari Kamis mengatakan, sembilan orang ditahan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan skema penipuan tiket senilai 10 juta euro (Rp199.824.000.000) yang telah berlangsung selama satu dekade di Louvre, museum yang paling banyak dikunjungi di dunia.

Penangkapan tersebut terjadi pada Hari Selasa sebagai bagian dari penyelidikan yudisial yang dibuka setelah Louvre mengajukan pengaduan pada Desember 2024, kata kantor kejaksaan, melansir Arab News dari The Associated Press (13/2).

Kerugian museum selama satu dekade terakhir diperkirakan melebihi 10 juta euro (Rp199.824.000.000), katanya.

Mereka yang ditahan termasuk dua karyawan Louvre, beberapa pemandu wisata dan satu orang yang diduga sebagai dalang, menurut kantor kejaksaan.

Museum tersebut memberi tahu penyelidik tentang kehadiran dua pemandu wisata Tiongkok yang diduga membawa kelompok turis Tiongkok ke museum dengan menggunakan tiket yang sama berulang kali untuk pengunjung yang berbeda. Pemandu lain kemudian diduga melakukan praktik serupa.

Kejaksaan mengatakan, pengawasan dan penyadapan telepon mengonfirmasi penggunaan kembali tiket berulang kali dan strategi yang jelas untuk memecah kelompok tur guna menghindari pembayaran "biaya berbicara" yang dikenakan kepada pemandu.

Investigasi juga menunjuk pada tersangka kaki tangan di dalam Louvre, dengan pemandu diduga membayar mereka uang tunai sebagai imbalan untuk menghindari pemeriksaan tiket, kata kejaksaan.

Investigasi yudisial formal dibuka pada Juni tahun lalu dengan tuduhan termasuk penipuan terorganisir, pencucian uang, korupsi, membantu masuk ilegal ke negara itu sebagai bagian dari kelompok terorganisir, dan penggunaan dokumen administratif palsu.

Para penyelidik percaya, jaringan tersebut mungkin telah membawa hingga 20 kelompok tur per hari selama satu dekade terakhir.

Para tersangka diyakini telah menginvestasikan sebagian uang tersebut di bidang properti di Prancis dan Dubai. Pihak berwenang telah menyita lebih dari 957.000 euro dalam bentuk tunai, termasuk 67.000 euro dalam mata uang asing, serta 486.000 euro dari rekening bank.

Kantor kejaksaan menyebutkan dugaan penipuan tiket serupa juga terjadi di Istana Versailles, tanpa memberikan detail lebih lanjut.

Sebelumnya, perampokan perhiasan mahkota di Louvre pada Bulan Oktober menarik perhatian dunia ke museum tersebut, setelah sebuah tim yang terdiri dari empat orang menerobos masuk melalui jendela selama jam kunjungan dan melarikan diri dengan harta karun senilai sekitar 88 juta euro (104 juta dolar AS).

Pihak berwenang telah menangkap beberapa tersangka dalam kasus tersebut, tetapi barang-barang curian tersebut masih hilang.