Bagikan:

JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) menilai kinerja Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta belum optimal dalam mengantisipasi dan mengelola persoalan banjir. Penilaian tersebut disampaikan menyusul masih meluasnya titik-titik genangan saat curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir yang berdampak pada kemacetan dan aktivitas warga di berbagai wilayah Jakarta.

CBA menyoroti besarnya anggaran yang telah dialokasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pengendalian banjir, mulai dari pengadaan pompa, pengelolaan drainase, hingga pembangunan infrastruktur pendukung. Namun, menurut CBA, besarnya anggaran tersebut belum berbanding lurus dengan hasil di lapangan, lantaran jumlah titik banjir justru cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai sistem drainase yang ada saat ini belum mampu menampung curah hujan ekstrem, sehingga genangan masih kerap terjadi di sejumlah kawasan strategis.

“Curah hujan sejak 22 Januari lalu menyebabkan puluhan titik genangan, di antaranya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, serta beberapa wilayah di Jakarta Timur dan lokasi lainnya. Kondisi ini memicu kemacetan, evakuasi warga, bahkan dilaporkan sempat menimbulkan korban jiwa,” ujar Uchok saat di depan Gedung KPK, Selasa, 11 Februari 2026.

Berdasarkan kondisi tersebut, CBA mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran proyek drainase dan pengadaan pompanisasi di Dinas SDA DKI Jakarta tahun anggaran 2025.

“Kami meminta KPK memeriksa Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi penggunaan anggaran proyek-proyek tersebut yang telah kami laporkan,” tegas Uchok.

Selain kepada KPK, CBA juga meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas SDA, termasuk mempertimbangkan pergantian pimpinan dinas jika dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan banjir yang terus berulang.

CBA turut mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran pengendalian banjir yang nilainya cukup besar. Pada tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran pengendalian banjir sebesar Rp5,6 triliun. Namun, menurut CBA, banjir masih terjadi di banyak wilayah.

“Dengan anggaran sebesar itu saja hasilnya belum maksimal. Sementara di tahun 2026, anggaran pengendalian banjir justru turun menjadi Rp3,64 triliun. Jika pengelolaannya tidak dibenahi, kami khawatir kondisi Jakarta bisa semakin parah,” kata Uchok.

CBA mendesak agar laporan dugaan korupsi di Dinas SDA DKI Jakarta segera ditindaklanjuti secara serius, guna memastikan penggunaan anggaran publik berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Intinya, kami meminta gubernur segera melakukan evaluasi tegas, dan KPK bertindak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut,” tutup Uchok.