Bagikan:

JAKARTA – Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di sebuah rumah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku berinisial S (20) tega membunuh ibu, kakak, dan adiknya sendiri dengan cara meracuni mereka saat tertidur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan, tersangka membeli racun tikus di warung, lalu mencampurkannya ke dalam panci berisi rebusan teh.

“Rebusan teh yang sudah dicampur racun tersebut kemudian dituangkan ke dalam cangkir. Dari cangkir itu, tersangka menyuapi para korban menggunakan sendok saat mereka terlelap tidur hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Onkoseno saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 6 Februari 2026.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyidikan secara menyeluruh.

“Walaupun tersangka mengakui perbuatannya, kami tetap melakukan penyidikan secara scientific crime investigation untuk memastikan secara ilmiah penyebab kematian para korban,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kematian satu keluarga di Warakas pada Jumat, 6 Februari 2026. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyebutkan, total korban meninggal dunia berjumlah tiga orang.

“Terungkap bahwa ini merupakan kasus pembunuhan berencana dengan cara meracuni satu keluarga di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan tiga korban meninggal dunia,” kata Erick.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sejumlah barang bukti.

Adapun korban yang meninggal dunia masing-masing berinisial SS (50) selaku ibu, AF (27) seorang perempuan, dan AD (14) seorang anak laki-laki.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan proses hukum masih terus berjalan.