YOGYAKARTA - Kematian satu keluarga di, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, memunculkan fakta yang menggemparkan. Korban meninggal yang ditemukan di sebuah rumah pada Senin (28/11) terdiri dari ayah, ibu, dan satu anak.
Pihak kepolisian bergerak mengungkap kasus kematian tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat. Identitas ketiga korban, yakni Abas Ahar (58), Heri Riyani (54), dan Dhea Chairunisa (25). Polisi berhasil menangkap pelakunya yang bernama Dhio Daffa Syadilla (22).
Pelaku pembunuhan keji tersebut adalah anak kedua dari keluarga itu. Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memberi racun ke dalam minuman korban. Publik pun penasaran dengan motif pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak kepada orang tua dan kakaknya tersebut.
Fakta Anak Bunuh Keluarga di Magelang
Berikut beberapa fakta dari kasus pembunuhan satu keluarga yang dilakukan oleh anak kandung.
Motif karena Sakit Hati
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Magelang mengaku melakukan aksinya karena motif sakit hati didesak bekerja oleh orang tuanya. AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Plt Kapolresta Magelang, mengungkapkan pelaku tidak bekerja atau menganggur. Pelaku merasa dibebani kebutuhan keluarga, sementara kakaknya yang menjadi pekerja kontrak tidak mendapat beban yang sama.
“Keterangan pelaku dan lingkungan sekitar, yang bersangkutan sakit hati. Motifnya adalah sakit hati. Sakit hati karena bapak terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun dan kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua memiliki penyakit, untuk biaya pengobatan,” kata Plt Kapolresta Magelang.
Pelaku yang mendapat desakkan dari orang tuanya kemudian merasa kesal. Pelaku kemudian membunuh korban memakai racun yang dicampurkan ke dalam minuman teh.
Racun Ganas Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang
Polisi menyampaikan hasil autopsi bahwa racun yang digunakan oleh pelaku termasuk racun ganas dan mematikan. Ketiga korban mengalami luka mengenaskan akibat meneguk minuman yang sudah dicampur racun.
Kombes Sumy Hastry, Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah, mengungkapkan bagian tenggorokan hingga lambung korban mengalami luka bakar. Hastry menduga pelaku menaruh racun dalam jumlah banyak ke dalam minuman milik korban.
“Sadis kok ini, racunnya juga sangat mematikan. Dari autopsi itu, bagian tenggorokan hingga lambung korban mengalami luka bakar,” kata Hastry.
“Kita lihat lukanya, dosis yang dipakai cukup banyak. Bisa sampai 2-3 sendok teh. Sepertinya racunnya tidak mengubah warna dan rasa dari teh dan kopi itu,” katanya.
Lebih lanjut, Hastry mengatakan racun tersebut tidak mengubah warna dan rasa minuman meski dicampur dalam jumlah banyak.
Tim kepolisian mengungkap racun yang digunakan untuk membunuh korban adalah racun arsenik.
“Untuk racunnya ada beberapa jenis. Yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil autopsi dan sisa barang bukti yang ada di TKP. Jenisnya arsen, semacam arsen," kata AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Rumah Dinas Bupati Magelang (29/11).
Pelaku Membeli Racun secara Online
Pelaku membeli racun arsenik secara online. Racun yang ia gunakan untuk menewaskan korban tergolong racun yang ganas.
Pelaku yang sudah tidak tahan dengan tuntutan keluarganya mengaku nekad membunuh kedua orang tuanya dan kakaknya. Kebutuhan rumah tangga keluarga pelaku cukup tinggi, sementara ayahnya harus pensiun dua bulan lalu. Orang tuanya juga menderita penyakit yang membutuhkan biaya pengobatan.
Itulah fakta-fakta anak bunuh keluarga di Magelang. Pelaku yang merupakan anak kedua keluarga tersebut akan dijatuhi pasal pembunuhan berencana. Pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.