JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Pademangan meringkus komplotan spesialis pencuri motor yang kerap beraksi di Jalan Pesanggrahan 4, RT 09/12, Pademangan, Jakarta Utara.
Penangkapan para pelaku berdasarkan adanya rekaman kamera CCTV dan hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pademangan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas para pelaku.
Kedua tersangka diketahui berinisial WP (42) warga Pademangan dan MR (26) warga Bekasi Timur, Jawa Barat.
"Tersangka inisial MR kita amankan di rumahnya daerah Pademangan Timur saat turun bersama istrinya. Tersangka inisial WP diamankan pada saat dirinya turun dari mikrolet di Jalan RE Martadinata," kata Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Pademangan, Ipda Zaenal Mustofa kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.
Ipda Zaenal menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan salah satu warga Pademangan. Korban melaporkan tentang kehilangan satu unit kendaraan merek Honda Beat.
"Dari hasil cek TKP Opsnal dilapangan, kita dapat petunjuk dari CCTV dan kita mengetahui bahwa mereka melakukan itu bertiga. Berdasarkan penyelidikan dan petunjuk, kita berhasil mengamankan dua orang dari tiga target yang ada," ujarnya.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka MR. Kemudian dikembangkan ke tersangka lainnya berinisial WP.
"Satu orang eksekutornya masih buron, dalam pengejaran kami. Sementara dari kedua tersangka yang ditangkap, belum bisa kita sebutkan jaringan. Namun yang satu orang tersangka adalah residivis dalam kasus berbeda," katanya.
Pelaku menjual hasil curiannya ke kawasan Kampung Bahari seharga Rp1,5 juta. Kemudian hasil penjualan dibagi 3 oleh pelaku.
BACA JUGA:
"Dijual Rp1,5 juta dibagi. Tersangka W kebagian 400, sisanya eksekutor yang masih buron dan kita kejar terus," ucapnya.
Sementara dari keterangan kedua tersangja, hasil pencurian untuk dipakai buat beli narkoba.
"(motor curian) Dijual secara random (acak), siapapun yang mau membeli ya dia jual. Tidak ada pemesanan motor," tambahnya.
Dari keterangan awal kepada polisi, tersangka mengaku uang hasil kejahatan untuk biaya makan sehari-hari.
Namun setelah dilakukan interogasi, ternyata tersangka mengaku jika uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu di Kampung Bahari.
"Pelaku ngaku buat kebutuhan sehari-hari, ternyata buat beli narkoba. betul (mencuri untuk beli narkoba), sudah jadi rutinitas," katanya.
Polisi mengimbau kepada warga Pademangan agar memasang kunci ganda ketika memarkirkan kendaraan di lingkungannya.
"Kita tahu di Pademangan ini susah untuk masuk parkir kendaraan bermotor, masuk rumah karena padatnya penduduk. Kita dari Kepolisian berharap dan mengimbau kepada masyarakat untuk memberi kunci tambahan, selain kunci setang. Mungkin itu lebih aman," tutup Ipda Zaenal.