JAKARTA - Uni Eropa memperluas sanksi terhadap Iran atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dinilai serius serta dukungan Teheran terhadap Rusia dalam perang di Ukraina.
Dalam pernyataannya, Dewan Eropa menyebutkan langkah pembatasan baru itu dijatuhkan kepada 15 individu dan enam entitas tambahan.
Dilansir ANTARA dari Anadolu, Jumat, 30 Januari, sanksi tersebutdiberlakukan menyusul "tindakan penindasan keras" terhadap aksi unjuk rasa damai, termasuk penggunaan kekerasan, penahanan sewenang-wenang, serta praktik intimidasi oleh aparat keamanan terhadap para demonstran.
Sejumlah tokoh penting yang dikenai sanksi antara lain Menteri Dalam Negeri Iran sekaligus Kepala Dewan Keamanan Nasional Eskandar Momeni, serta sejumlah pejabat lembaga peradilan, termasuk Jaksa Agung Mohammad Movahedi-Azad dan hakim ketua Iman Afshari.
Dewan Eropa juga menyatakan daftar sanksi terbaru mencakup sejumlah komandan Korps Garda Revolusi Islam Iran serta perwira tinggi kepolisian dan Pasukan Penegak Hukum (LEF) Iran.
Selain itu, entitas yang dikenai sanksi meliputi Otoritas Regulasi Media Audio-Visual Iran (SATRA), Organisasi Siber Seraj, Kelompok Kerja Penentuan Konten Kriminal (WGDICC), serta beberapa perusahaan perangkat lunak.
Dengan penambahan tersebut, langkah pembatasan Uni Eropa terkait pelanggaran HAM di Iran kini berlaku terhadap total 247 individu dan 50 entitas.
Terkait dukungan Teheran kepada Moskow, Komisi Eropa juga menjatuhkan sanksi terhadap empat warga Iran dan enam entitas di bawah rezim sanksi khusus Uni Eropa. Langkah tersebutdifokuskan pada program pengembangan dan produksi kendaraan udara nirawak(UAVs) yang didukung negara Iran.
Daftar sanksi itu mencakup Khojir Missile Development and Production, yang disebut sebagai entitas utama dalam program rudal balistik Iran, serta Sahara Thunder, perusahaan perdagangan impor-ekspor Iran yang disebut bertindak sebagai perusahaan kedok bagi Kementerian Pertahanan dan Logistik Angkatan Bersenjata Iran.
Sanksi tersebut dijatuhkan seiring kesepakatan para menteri luar negeri Uni Eropa pada hari yang sama untuk menetapkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) sebagai "organisasi teroris".
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menegaskan tindakan penindasan tidak dapat dibiarkan tanpa respons.