JAKARTA - Polisi mendalami rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pengendara motor gede (moge) yang viral karena kabur saat hendak ditindak. Mereka ditindak karena merobos jalur TransJakarta.
"Kita juga sedang dalami CCTV yang ada disitu," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin, 31 Mei.
Selain itu, kata Sambodo, pihaknya juga akan menggali keterangan dari para pengendara moge yang ditindak. Sebab, saat menerobos, rombongan moge itu berjumlah delapan orang.
"Termasuk juga kita akan coba dalami dari 4 orang yang sudah kita tilang," kata dia.
Lebih jauh, Sambodo mengimbau para pengendara jika petugas tidak memandang bulu dalam penindakan. Semua yang melanggar aturan lalu lintas pasti akan disanksi sesusai aturan yang ada.
BACA JUGA:
"Hukum undang-undang itu berlaku sama kepada semua pihak semua sama dimuka hukum nah ini yang harus menjadi pertimbangan harus dipahami oleh masyarakat, kalau ada anggapan selama ini Polri tidak bisa menindak," tandas dia.
Sebagai informasi, rombongan pengendara moge viral di media sosial. Mereka menerobos jalur TransJakarta di kawasan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 29 Mei.
Dari delapan kendaraan dalam rombongan itu, hanya empat yang berhasil ditindak. Sedangkan sisanya melarikan diri.