Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah kalangan seperti para aktivis anti korupsi hingga kelompok keagamaan ikut mengomentari pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai bentuk pelemahan terhadap lembaga KPK.



Salah satunya, dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). PGI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyikapi sengkarut yang terjadi dalam tubuh KPK.

Pengamat komunikasi Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menyarankan agar Ketua umum PGI Gomar Gultom melakukan penelitian lebih mendalam soal wacana pelemahan KPK sebelum memberikan pandangan. 

"Saya sarankan terhadap temen-temen di PGI melakukan penelitian terhadap perilaku pegawai KPK. Seperti adanya kasus pencurian barang bukti yang diduga dicuri oleh oknum pegawai KPK," ujar Emrus kepada wartawan, Minggu, 30 Mei.

"Seharusnya sebelum memberikan pernyataan di ruang publik hendaknya melakukan kajian lebih mendalam sehingga tidak ada kesan berpihak kepada salah satu kelompok," tambahnya.

Emrus sepakat bahwa tidak boleh ada pelemahan KPK dari pihak manapun lantaran persoalan korupsi masih menjadi masalah bangsa di setiap tingkatan dan segala bidang. Namun, ditegaskannya, tes wawasan kebangsaan merupakan amanat undang-undang.

Karena itu, Emrus menilai bahwa TWK merupakan sebagian bentuk penguatan lembaga KPK.

"Tolak ukur kita dalam menguatkan KPK ketika berjalan sesuai dengan undang-undang. Apakah tes wawasan kebangsaan itu perintah undang-undang atau bukan. Kalau itu perintah undang-undang itu berarti penguatan bukan pelemahan," kata Emrus.

Adapun dalam TWK ada yang lulus dan tidak, kata Emrus, itu merupakan sebuah konsekuensi. "Bukankan yang tidak lolos TWK hanya 51orang, sementara yang lolos seribu orang lebih," tegasnya.

Menurutnya, jika dibandingkan secara kuantitatif, jumlah tersebut tidak signifikan bila dilihat dari angka statistik antara yang kalah dengan yang menang, dan proporsinya hanya berapa persen yang tidak lolos.

"Jadi kalau ada pihak yang mengatakan bahwa tidak lolosnya TWK kepada sejumlah pegawai bagian dari pelemahan KPK, pernyataan itu sangat tidak mendasar. Kelompok yang berpendapat seperti itu sepertinya telah terbius dengan pesan komunikasi yang muncul di permukaan dan perlu diberikan pencerahan," ucap Emrus.

Bahkan, kata Emrus, sebagai lembaga kegamaan yang terhormat, PGI disarankan lebih banyak membawa persoalan ini ke dalam doa. 

"Seperti mendoakan semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada lembaga KPK agar kinerjanya lebih baik dalam menangani kasus korupsi di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua umum PGI Gomar Gultom turut mengomentari kasus 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan dari tugasnya lantaran tidak berhasil melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) terus menuai pro dan kontra di ruang publik.

Dia mengatakan, akan menyurati Presiden Jokowi agar mengambil tindakan terkait masalah tersebut. Hal itu perlu dilakukan mengingat telah terjadi upaya pelemahan di lembaga antirasuah itu menyusul keputusan pimpinan KPK yang memecat 51 dari 75 pegawai yang tak lulus TWK.

“Kita sangat prihatin dengan upaya-upaya pelemahan KPK yang terjadi selama ini, terutama yang memuncak dengan pelabelan intoleran dan radikalisme atas 75 pegawai KPK melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belakangan ini," kata Gomar melalui keterangannya, Jumat, 28 Mei.