PATI - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memutuskan untuk menutup sementara semua objek wisata religi dan wisata alam demi mencegah penularan penyakit COVID-19.
"Penutupan dan pengetatan objek wisata ini sebagai langkah antisipasi agar kasus COVID-19 tidak terus melonjak. Penutupan dijadwalkan selama dua pekan sambil melihat perkembangan," kata Bupati Pati Haryanto di Pati dilansir dari Antara, Minggu, 30 Mei.
Semua camat, kepala desa, Puskesmas dan pihak terkait diharapkan untuk bekerja keras melakukan tindakan pencegahan. Tujuannya, agar tak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Sejak awal pandemi sampai sekarang, kata dia, Kabupaten Pati belum pernah menangani pasien yang dirawat di rumah sakit hingga 88 orang, meskipun ada juga pasien rujukan dari daerah lain.
"Awalnya di Kabupaten hanya ada sekitar 40 pasien positif COVID-19. Namun sekarang meningkat menjadi 88 pasien. Itu berarti peningkatannya lebih dari 100 persen. Sehingga lebih baik kami melakukan tindakan pencegahan dibandingkan melakukan pengobatan," katanya.
BACA JUGA:
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang hendak mengadakan acara halalbihalal disarankan secara virtual demi mencegah terjadinya kerumunan dan klaster baru.
Demikian pula, warga yang hendak menggelar pernikahan.Memang resepsi tidak dilarang, tetapi harus dibatasi. Pemkab mencatat dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Pati.
Sebelumnya, sejumlah rumah sakit di Pati menerima rujukan pasien COVID- 19 dari daerah lain, seperti di Rumah Sakit KSH Pati yang menerima 42 pasien COVID-19. Sebanyak 25 pasien diantaranya dari Kabupaten Kudus dan sisanya dari daerah lain, demikian Haryanto.