Bagikan:

SLEMAN - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menutup sementara objek wisata alam di lereng Gunung Merapi mulai Minggu, 8 November. Penutupan berkaitan dengan kenaikan status Gunung Merapi dari level waspada menjadi level siaga sejak 5 November.

"Penutupan sementara objek wisata alam ini merujuk rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta melalui Surat Kepala BPPTKG tanggal 5 November 2020 Nomor 523/45/BGV.KG/ 2020 tentang Peningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi dari Waspada (level Il) ke Siaga (level III)," kata Kepala Balai TNGM Pujiati di Sleman, dikutip Antara, Minggu, 8 November.

Keputusan penutupan sementara tersebut juga dari hasil koordinasi lintas sektoral di Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten.

"Dari koordinasi tersebut maka diputuskan seluruh objek wisata alam dalam kawasan TNGM ditutup sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan setelah ada peninjauan kembal perubahan status aktivitas Gunung Merapi," katanya.

Objek wisata wisata alam dalam kawasan TNGM yang ditutup sementara meliputi Tlogo Muncar dan Tlogo Nirmolo, Kaliurang, Pakem, kemudian Plunyon dan Kalikuning, Cangkringan.

"Kedua objek wisata tersebut masuk wilayah Kabupaten Sleman," katanya.

Pujiati mengatakan objek wisata alam di Kabupaten Magelang meliputi Jurang Jero, Srumbung. Sementara di Kabupaten Klaten yakni Deles Indah, Kemaiang.

"Selain itu jalur pendakian Gunung Merapi melalui Selo, Kabupaten Boyolali dan jalur melalu Sapuangin, Kabupaten Klaten juga ditutup sementara," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suci Iriani Sinuraya mengatakan destinasi pariwisata di lereng Gunung Merapi seperti kawasan Kaliurang dan beberapa destinasi di wilayah Cangkringan selain Bukit Klangon, Bunker Kaliadem, Kinahrejo (petilasan Mbah Maridjan), dan wisata Religi Bukit Turgo, dibuka secara terbatas.

"Tetap buka dengan operasional terbatas, yang dimaksud adalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 , yang di dalamnya selain SOP pengecekan suhu tubuh pengunjung, cuci tangan, bermasker juga pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari daya dukung untuk pengkondisian jaga jarak pengunjung," katanya.

Menurut dia, pengelola destinasi pariwisata di lereng Merapi yang diizinkan beroperasional saat ini diminta untuk lebih memperhatikan SOP destinasi di kawasan lereng Gunung Merapi terkait antisipasi dalam kondisi darurat dengan menata parkir kendaraan wisatawan menghadap akses keluar atau jalur evakuasi.

"Wisatawan yang berkunjung di kawasan lereng Merapi juga diimbau tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan pribadi dan keluarga dengan memperhatikan jarak aman dengan Merapi sejauh 5 kilometer, yang dapat dicek dengan aplikasi Jarak Aku dan Merapi," katanya.