Bagikan:

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono, terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, buntut materi stand up comedy yang dibawakan Pandji dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea.

"Benar bahwa pada 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama RARW tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dg pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," kata Budi Hermanto saat di konfirmasi, Jumat, 9 Januari 2026.

Menurut Budi, saat ini penyidik masih akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait serta menganalisis barang bukti yang ada, sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisis terhadap barang bukti yang dilaporkan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menyampaikan informasi serta memberikan ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.