JAKARTA - Kasus pencurian kabel milik PT Telkom di beberapa wilayah termasuk di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara akhirnya terungkap. Empat orang pelaku berhasil diamankan petugas.
Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa mengatakan, kasus terungkap berkat kerjasama apik dengan kepolisian Kendari dan Sulsel.
Dalam mengungkap kasus tersebut, kata Kapolres, pihaknya mengamankan empat orang tersangka dengan inisial M salah satu karyawan pemenang tender PT Telkom kemudian S, E dan T.
"Mereka ini memang berkelompok yang bekerja sebagai pihak ketiga pada proyek di PT.Telkom Indonesia," kata Kapolres dilansir Antara, Jumat, 28 Mei.
BACA JUGA:
Modus yang digunakan oleh pelaku saat memasang kabel milik Telkom itu dibuka kembali untuk dijual sehingga kerugian yang diderita oleh PT.Telkom sebesar Rp11 juta lebih.
Selain itu kata dia kasus pencurian lainnya seperti telepon genggam serta uang tunai dan kendaraan roda dua berhasil diungkap pihak kepolisian dengan tersangka tunggal satu orang yakni H yang ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah.
"Kita berharap masyarakat juga meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan serta menjaga kamtibmas," ungkap Saiful.