Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selesai melakukan pengujian mutu vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.

Batch ini sempat dihentikan penggunaannya akibat ada satu kasus meninggal usai menerima suntikan AstraZeneca batch tersebut.

Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM menerbitkan Laporan Pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca batch CTMAV547. Kesimpulannya, toksisitas abnormal dan sterilitas batch CTMAV547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.

Dengan demikian, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut tidak ada keterkaitan antara mutu vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor batch CTMAV547 dengan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) kasus meninggal tersebut.

"Untuk itu, vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor batch CTMAV547 dapat digunakan kembali," kata Penny dalam keterangannya, Kamis, 28 Mei

Penny menyebut, BPOM bakal terus melakukan pengawasan mutu vaksin COVID-19 pada saat sebelum diedarkan dengan penerbitan lot release hingga peredaran, dengan melakukan pengambilan sampel dan pengujian mutu secara periodik.

"Badan POM bersama Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap KIPI," tutur dia.

Seperti diketahui, seorang pemuda berusia 22 tahun asal Buaran, Jakarta Timur, bernama Trio Fauqi Virdaus meninggal setelah disuntik vaksin AstraZeneca pada satu hari sebelumnya.

Awalnya, Trio merasakan gejala demam panas setelah mendapatkan suntikan vaksin AstraZeneca di Istora Senayan pada Rabu, 5 Mei.

Esoknya, kondisi Trio melemah. Ia lalu dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa Trio tak dapat diselamatkan. Trio dinyatakan meninggal pada Kamis, 6 Mei sekitar pukul 12.30 WIB.

Akhirnya, Kementerian Kesehatan sempat menghentikan sementara penggunaan satu kumpulan produksi atau batch vaksin AstraZenexa dengan jenis CTMAV547. Hal ini menyusul satu pemuda meninggal usai divaksin AstraZeneca jenis CTMAV547.