Bagikan:

JAKARTA- Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar merekomendasikan beberapa hal, salah satunya soal koalisi permanen. Namun, koalisi permanen dinilai tidak sejalan dengan demokrasi Indonesia.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan koalisi permanen tidak akan berpengaruh terhadap keseimbangan pemerintahan apabila dibentuk oleh dua tiga partai. Sebab Parlemen masih bisa menjalankan fungsinya.

"Terbentuknya koalisi permanen dua atau tidak partai kiranya tidak terlalu merisaukan. Sebab, dengan dua atau tiga partai yang koalisi permanen check and balances masih dapat dilaksanakan. Dengan begitu, parlemen tidak menjadi mati suri," ujar Jamiluddin di Jakarta, Senin, 22 Desember.

"Parlemen tidak sekedar menjadi lembaga stempel, sehingga denyut demokrasi masih terasa. Parlemen masih dapat melaksanakan fungsi pengawasan. Hal itu setidaknya masih dapat dilakukan oleh anggota parlemen yang partainya tidak masuk koalisi permanen," sambungnya.

Berbeda jika koalisi permanen dilakukan oleh mayoritas partai di parlemen, menurutnya, hal itu akan membuat demokrasi lumpuh total. Sebab kata Jamiluddin, semua partai di parlemen akan benar-benar menjadi pelayan presiden.

"Apa kehendak presiden (eksekutif) akan dituruti parlemen. Tidak ada lagi pengawasan yang sesungguhnya," kata Jamiluddin.

"Parlemen akan semakin jauh dari konstituennya. Parlemen bukan lagi mengabdi ke rakyat, tapi justru mengabdi ke eksekutif," lanjutnya.

Oleh karena itu, Jamiluddin menegaskan bahwa ide pembentukan koalisi permanen harus ditolak lantaran bisa merusak demokrasi.

"Jadi, ide koalisi permanen harus ditolak. Sebab, ide itu tak sejalan dengan konstitusi dan reformasi yang mengamanahkan demokrasi di semua bidang kehidupan," pungkasnya.

Sebelumnya, Rapimnas I Tahun 2025 Partai Golkar menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya mendorong adanya koalisi permanen sebagai bentuk kerja sama politik yang mengikat di parlemen dan pemerintahan.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa tujuan dari koalisi permanen adalah untuk memastikan setiap kebijakan strategis pemerintah memperoleh dukungan politik yang stabil, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta menjaga kesinambungan pembangunan nasional dalam jangka panjang.

"Stabilitas politik merupakan prasyarat utama bagi pembangunan berkelanjutan," kata Bahlil dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu, 21 Desember.

Bahlil menyebut, koalisi permanen adalah transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan koalisi yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan.

"Koalisi Permanen ini tidak hanya dibangun untuk memenangkan kontestasi Pemilihan Presiden," katanya.

Selain mendorong adanya koalisi permanen, Bahlil juga mengusulkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rekomendasi itu disampaikan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.

"Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," ungkap Bahlil.