Bagikan:

JAKARTA - Wacana koalisi permanen partai politik yang dicetuskan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dinilai bisa menjadi ancaman bagi demokrasi Indonesia.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan, usulan Bahlil membentuk koalisi permanen untuk mewujudkan stabilitas politik di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebetulnya bukanlah hal baru.

"Usulan semacam itu sesungguhnya sudah berulang diusulkan elite politik. Hanya saja usulan tersebut belum juga terealisasi," ujar Jamiluddin di Jakarta, Senin, 8 Desember.

Menurutnya, belum terealisasinya usulan tersebut lantaran memang tidak mudah untuk membentuk koalisi permanen. Sebab, koalisi permanen membutuhkan kesepahaman yang kuat antara partai-partai yang berkoalisi.

Hal ini, kata Jamiluddin, sulit dicapai karena masing-masing partai memiliki ideologi kepentingan, dan agenda yang berbeda.

"Jadi, untuk menyatukan partai-partai dalam koalisi permanen memang tidak mudah. Kalau pun dapat terbentuk biasanya rapuh, terutama karena kerapkali terbentur pada agenda masing-masing partai yang umumnya ingin berkuasa," katanya.

Selain itu, lanjut Jamiluddin, koalisi permanen juga menjadi ancaman demokrasi di tanah air. Pasalnya, koalisi permanen dapat melahirkan monopoli kekuasaan.

Jamiluddin menuturkan, monopoli kekuasaan dapat terjadi ketika koalisi permanen terlalu dominan, sehingga partai-partai di luar koalisi menjadi tidak memiliki kekuatan untuk mengawasi dan mengkritisi pemerintah.

"Akibatnya, dapat melemahkan checks and balances. Padahal checks and balances merupakan esensial dalam demokrasi," jelas Jamiluddin.

Apabila checks and balances lemah, tambahnya, maka dapat mengurangi dinamika politik yang sehat. Politik, menurut Jamiluddin, bisa menjadi stagnan dan kurang responsif terhadap perubahan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

'Bahkan koalisi permanen berpeluang melahirkan kartel politik. Kalau ini terjadi, hanya partai tertentu saja yang dapat mengatur pemerintahan. Partai yang tidak masuk kartel akan sulit bersaing, dan berakibat demokrasi menjadi tidak sehat," paparnya.

"Jadi, melalui koalisi permanen memang dimungkinkan pemerintahan menjadi lebih stabil. Stabilitas diperlukan untuk memastikan kebijakan jangka panjang dapat dilaksanakan dengan konsisten dan berkesinambungan," sambung Jamiluddin.

Meski begitu, Jamiluddin menilai, stabilitas tersebut tidak ada gunanya apabila koalisi permanen dapat melorotkan kualitas demokrasi. Sementara, bangsa ini sudah sepakat bahwa demokrasi adalah harga mati.

"Karena itu, koalisasi apa pun yang akan dibentuk haruslah yang dapat menguatkan kualitas demokrasi," katanya.

Jamiluddin juga menilai, keinginan untuk membuat koalisi permanen perlu dikaji ulang. Sebab kata dia, koalisi permanen berpeluang mengancam kualitas demokrasi.

"Hal ini tentu tidak diinginkan para reformis negeri tercinta," pungkasnya.