Pemda Harus Pastikan Perkembangan COVID-19 Jelang Pembukaan Pembelajaran Tatap Muka
Ilustrasi-Sekolah tatap muka (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau Pemerintah daerah (Pemda) terus memperhatikan informasi perkembangan kasus penyebaran COVID-19 di masa pembukaan pembelajaran tatap muka.

Hal ini guna memastikan serta menghindarkan murid dan guru dari terpapar virus.

“Melakukan tes COVID-19 secara berkala secara menyeluruh bagi murid dan pengajar maupun pihak lain yang terlibat dalam kegiatan sekolah. Tes yang dilakukan bukan merupakan tes acak, namun tes secara menyeluruh, mengingat hal ini menyangkut kondisi kesehatan murid dan guru,” ujar Bamsoet, Kamis, 27 Mei.

Selain itu, lanjutnya, Pemda juga harus sudah mengkaji dan mengevaluasi serta menguji kelayakan sebelum melaksanakan rencana tersebut. Termasuk kepada sekolah-sekolah yang saat ini sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka.

“Jangan sampai tindakan pencegahan atau penanganan COVID-19 dilakukan setelah klaster terbentuk," tegasnya.

Menurut Bamsoet, upaya antisipasi sejak dini diperlukan agar kondisi pembelajaran tatap muka nantinya dapat dilaksanakan secara aman.

Dikatakannya, selama pembelajaran tatap muka digelar, pemerintah dan pihak sekolah melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali terkait perkembangan kasus COVID-19 terhadap anak didik sekolah, dan juga pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) diterapkan. 

"Tidak hanya di sekolah, namun dimulai dari siswa berangkat dari rumah, perjalanan menuju sekolah, di lingkungan sekolah, hingga saat siswa kembali ke rumah," kata politikus Golkar itu.

Bamsoet juga pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan pemerintah daerah benar-benar bertanggung jawab terhadap perizinan pembukaan sekolah.

“Dan juga meminta pemerintah daerah menyiapkan anggaran tes usap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk memenuhi kebutuhan tes usap di sekolah setiap dua pekan sekali, baik kepada murid, guru, dan pihak lain yang terlibat dalam kegiatan sekolah, dan tidak membebankan anggaran sepenuhnya kepada pihak sekolah,”pungkasnya.