Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat bersama Pemerintah Aceh akan mengumumkan identitas, khususnya nama pasien COVID-19. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk menekan penularan virus corona di daerah itu.

“Jadi, kalau selama ini identitas pasien COVID-19 ditulis secara inisial, ke depan identitasnya akan dipublikasikan melalui pemberitaan media massa,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah di Meulaboh, dilansir Antara, Selasa, 25 Mei.

Penegasan itu ia sampaikan, usai mengikuti rapat virtual bersama Forkompimda Aceh Barat dan Forkompimda Provinsi Aceh di ruang rapat Bupati Aceh Barat di Meulaboh.

Sebelumnya dalam rapat virtual yang berlangsung pada Selasa siang, Forkompimda Aceh menyatakan sepakat akan mempublikasikan identitas pasien COVID-19 dengan jelas dan tidak lagi memuat nama dalam bentuk inisial, termasuk menyebutkan lokasi desa tempat pasien menetap.

Menurut Syarifah Junaidah, publikasi identitas pasien COVID-19 tersebut bertujuan agar masyarakat yang berada di sekitar permukiman, bisa mengetahui bahwa ada warga di desanya terpapar COVID-19.

Sehingga, kata dia, kemudian masyarakat diharapkan agar lebih waspada dan meminta agar terus meningkatkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, publikasi nama pasien yang dinyatakan positif tersebut juga sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa virus corona penyebab COVID-19 benar adanya.

Hal ini juga, menurut dia, sebagai upaya agar masyarakat lebih waspada dan mawas diri, sehingga tidak ikut terpapar COVID-19.

“Jadi, COVID-19 bukanlah sebuah aib dan tidak perlu dikhawatirkan. Jika masyarakat memiliki gejala pilek, flu atau batuk, silakan berobat ke puskesmas terdekat agar bisa mendapatkan pengobatan,” kata Syarifah Junaidah, menegaskan.