Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur memastikan, penanganan kasus penipuan wedding organizer (AO) milik Ayu Puspita telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara sejak penangkapan pelaku di wilayah Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

"(saat penangkapan) Bapak Kapolres tiba di lokasi untuk mengamankan dan menenangkan dari massa. Laporan dikirim ke Polres Jakut. Kasus dilimpahkan pada malam itu ke Polres Jakut," kata ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta saat dikonfirmasi, Senin, 8 Desember 2025.

Kendati demikian, lanjut AKP Teta, bersama ini Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Metro Jakarta Utara berkolaborasi untuk melakukan langkah proses hukum lebih lanjut agar penanganan kasus dapat berjalan profesional dan transparan dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

"Selanjutnya pelaku diamankan dan dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai dengan laporan kasus. Bapak Kapolres Metro Jakarta Timur beserta anggota hadir di lokasi kemarin untuk melakukan mediasi dengan masyarakat. Upaya ini dilakukan guna untuk meredam emosi masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan anarkis," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berhijab berinisial AP diduga melakukan aksi penipuan dengan modus wedding organizer (WO) terhadap sejumlah korban di wilayah Jakarta. Kejadian tersebut pun viral di media sosial pada Minggu, 7 Desember, malam.

Belakangan diketahui, perusahaan WO tersebut berada di Jalan H Siun, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Sementara pemilik WO berinisial AP berhasil diamankan sejumlah korban.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku diduga menelantarkan pelanggan meski pembayaran paket pernikahan telah dilunasi.

Janji layanan pernikahan mewah namun tak kunjung didapat para korban. Sejumlah korban justru alami berbagai kerugian.

Parahnya, sejumlah pasangan yang akan menikah justru acara mereka berantakan lantaran layanan katering makanan yang telah disepakati tidak kunjung disediakan oleh pihak WO tersebut.