JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) melalui Subdirektorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan perencana kerusuhan yang diduga akan dilakukan saat aksi unjuk rasa pada tanggal 10 Desember 2025 mendatang. Tiga orang tersangka ditangkap di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari pemantauan intensif terhadap sejumlah akun media sosial yang terindikasi menyebarkan provokasi dan ajakan aksi rusuh.
“Terkait dengan perencanaan rusuh dalam penyampaian aspirasi masyarakat. Penyidik Subdit siber Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap kelompok rusuh yang akan mengganggu penyampaian aspirasi masyarakat pada masa yang akan datang,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Senin 8 Desember 2025.
BACA JUGA:
Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dilindungi undang-undang, sehingga kepolisian berkewajiban menjaga aksi masyarakat tetap aman dan tidak disusupi tindakan anarkis.
“Polda Metro Jaya tidak pernah membungkam aksi demokrasi. Justru kami menjaga agar aksi damai tidak ditunggangi pihak-pihak yang sengaja membuat rusuh,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa bom molotov yang telah dirakit dan diduga disiapkan untuk digunakan dalam aksi kerusuhan.
“Pada pelaku, ditemukan beberapa bukti yang mengarah kepada rencana untuk membuat rusuh. Ada beberapa bom molotov yang sudah dipersiapkan untuk tujuan tersebut,” imbuhnya.