JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap rangkaian aktivitas Dewi Astutik alias Paryati (43), buronan kasus narkotika senilai Rp5 triliun asal Ponorogo, Jawa Timur, saat berada di Kamboja. Sebelum terjun ke bisnis narkoba, Dewi sempat bekerja di dunia scamming hingga akhirnya dibina seorang pria inisial DON yang disebut sebagai “Godfather”.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan, Dewi pernah menjadi penerjemah di sebuah lokasi operasi scam atau love scam pada Februari 2023. Pekerjaan itu dijalani sekitar satu bulan.
“Pada 2023, bulan Februari di Kamboja, PAR alias DA pernah menjadi translator atau penerjemah di tempat scammer atau love scam,” ujar Suyudi kepada media, Kamis 4 Desember 2025.
Menurut Suyudi, Dewi kemudian memilih mengundurkan diri karena merasa tidak cocok dengan aktivitas tersebut.
“Hanya satu bulan dan mengundurkan diri karena merasa tidak bisa, tidak cocok bekerja di tempat itu,” tuturnya.
Sebelum bersentuhan dengan dunia scamming, Dewi diketahui bekerja di sejumlah lembaga kursus bahasa Inggris dan Mandarin di Kamboja. Dari pekerjaan tersebut, ia memperoleh penghasilan sekitar Rp20 juta per bulan.
Suyudi menambahkan, keterlibatan Dewi dalam jaringan narkotika dimulai pada tahun 2024. Selama berada di Kamboja, ia tercatat dua kali melakukan perjalanan ke Thailand dan Hong Kong. Perjalanan itu bukan untuk memperluas jaringan, tetapi lebih karena pengurusan izin tinggal yang mengharuskannya keluar-masuk negara tersebut.
“DA tidak pernah pulang ke Indonesia karena statusnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya lagi.
Hasil pendalaman menunjukkan, Dewi awalnya tidak kabur ke Kamboja untuk bersembunyi. Ia justru pertama kali tersentuh fenomena scamming di negara tersebut karena cepat menghasilkan uang.
“Memang awalnya PAR alias DA ini bersentuhan dengan fenomena Scamming di Kamboja,” tuturnya.
BACA JUGA:
Dalam perjalanannya, Dewi kemudian bertemu dengan seorang berinisial DON.
DON disebut sebagai sosok yang menjadi caretaker sekaligus “Godfather” bagi Dewi selama berada di Kamboja. Dengan dukungan DON, Dewi merasa mampu mengendalikan berbagai jaringan dengan kekuatan finansial yang mereka miliki.
“Infonya, DON menjadi DPO US DEA. Ia sudah ditangkap dan dibawa ke Amerika Serikat,” ungkapnya.
Suyudi pun mengurai pola kerja keduanya dalam jaringan narkotika internasional. Dijelaskannya bahwa Dewi bertugas menyediakan kurir serta mengatur seluruh kebutuhan operasional pengiriman.
Sementara DON berperan sebagai pemasok narkotika, penyandang dana, sekaligus pihak yang menyerahkan barang kepada Dewi untuk dikemas sebelum diselundupkan.
“DA yang supply dan atur kurir, Don yang supply barang narkoba ke Dewi untuk disiapkan pengemasan barangnya, DON Juga membiayai jaringan melalui Dewi,” jelasnya.
Untuk pihak-pihak lain yang diduga ikut membantu, Suyudi menegaskan bahwa penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung.