JAKARTA - Dua orang teman terlibat perkelahian hingga berujung dengan aksi penganiayaan di jalan arah masuk Plaza Atrium, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 26 November 2025.
Keduanya diketahui berinisial MFA (36) dan RH (36), mereka sebelumnya tengah berpesta minuman keras atau minuman beralkohol. Kemudian percekcokan terjadi diantara keduanya hingga berujung perkelahian.
Korban RH mengalami sejumlah luka bacok di tangan kanan, telapak tangan kiri, telinga kiri, dan punggung.
Pelaku MFA yang diduga dalam pengaruh alkohol, berhasil diamankan petugas yang kebetulan sedang melakukan operasi wilayah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, awal permasalahan terjadi karena pelaku meminjam golok dari korban, namun korban menolak. Perselisihan itu memicu kemarahan pelaku hingga berujung penganiayaan.
"Kami tidak akan menoleransi aksi kekerasan di wilayah hukum kami. Begitu mendengar teriakan warga, petugas Polsek Senen langsung bergerak, dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan sebelum korban mengalami luka lebih parah," kata Kombes Susatyo, Kamis, 27 November.
Sementara Kapolsek Senen, AKP Andre Tri Putra menambahkan, sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama.
BACA JUGA:
Setelah ditolak untuk meminjam golok, pelaku pulang ke kontrakannya untuk mengambil senjata tajam itu, kemudian kembali ke lokasi untuk menyerang korban.
"Pelaku datang sambil mengacungkan golok dari atas sepeda motor. Korban sempat mencoba melawan dengan sebatang kayu, namun pelaku tetap berhasil melukai beberapa bagian tubuh korban," ucap AKP Andre.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah golok bergagang kayu sepanjang sekitar 20 cm, kaos oblong berlumur darah milik korban, kaos dalam warna biru, serta visum et repertum luka korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun untuk penganiayaan berat hingga tujuh tahun jika mengakibatkan luka serius.
"Pelaku sudah kami tahan dan proses penyidikan terus berlangsung. Kami pastikan hukum ditegakkan secara tegas, agar pelaku kekerasan tidak berani mengulangi perbuatannya di wilayah ini," katanya.