Silakan Bermiras Ria dalam Pesta Selama Tak Sembarang Tenggak Minuman
Ilustrasi foto (Ira Lee Nesbitt/Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kasus kematian akibat minuman keras kembali terjadi. Kali ini di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dalam sebuah perayaan pernikahan. Dua orang tewas, sepuluh lainnya dirawat karena minuman oplosan yang mereka tenggak.

Menurut cerita, pesta minuman mereka gelar dengan 'memutar gelas' di sepanjang acara pernikahan. Tak berapa lama, satu per satu dari mereka mulai muntah-muntah. Pertolongan diberikan. Satu per satu dari peminum dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Dalam beberapa tradisi kedaerahan, prosesi tenggak miras memang biasa dilakukan. Di luar tradisi kedaerahan, kebiasaan menyediakan miras dalam pesta pernikahan juga kerap dilakukan oleh kalangan tertentu.

Semua berhak atas itu. Hanya saja, yang jelas harus diperhatikan adalah minuman apa yang disediakan. Memilih minuman sembarang jelas tak dibenarkan. 

Kami bertanya pada sosiolog Musni Umar terkait ini. Dalam pengamatan sosial, menenggak miras dalam acara penting mulanya dilakukan di kalangan mereka yang berasal dari strata sosial tinggi. Namun, seiring berjalannya waktu, kebiasaan itu meluas.

Budaya contoh dan tiru yang jadi sifat dasar sosial mendorong perluasan itu. Maka, tradisi minum-minum sebagai prosesi perayaan pesta tak lagi dilihat dari strata sosial seseorang.

"Itu kan kebiasaan yang lama-kelamaan jadi budaya. Orang yang di pandangan oleh masyarakat melakukannya dan diikuti orang lain," ucap Musni kepada VOI, Kamis, 12 Maret.

Aturan?

Berkembangnya kebiasaan menenggak miras tak dapat dibendung. Sebab, tidak ada aturan yang melarangnya. Sehingga, aparat penegak hukum pun tak bisa melakukan penindakan.

Sejauh ini, ada beberapa cara yang dilakukan untuk meredam kebiasaan minum-minum. Dengan merazia tempat-tempat yang penjualan miras, misalnya. Namun, tak ada dampak berarti.

Karenanya, Murni mendorong adanya aturan yang mengatur perilaku sosial ini. Atau jika tak mungkin, setidaknya ada aturan yang dapat melindungi para peminum.

"Ini fenomena yang tumbuh dah berkembang di negara kita karena tidak Undang-Undang-nya," kata Musni.

Lebih lanjut, Musni melihat pemerintah seolah tutup mata dengan adanya kasus kematian yang disebabkan miras. Musni memandang keacuhan ini dikarenakan kasus kematian kebanyakan dialami wong cilik.

"Ini perkara yang sudah banyak terjadi tapi pemerintah seolah membiarkan karena yang menjadi korban hanya orang kecil," kata Musni.