Polisi Selidiki Kasus Pesta Miras di Jember yang Tewaskan 3 Orang
Polisi mendatangi rumah korban yang meninggal akibat pesta minuman keras oplosan yang berujung maut di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Rabu (8/3/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Jember

Bagikan:

JEMBER - Polres Jember, Jawa Timur, menyelidiki penyebab meninggalnya tiga orang usai menggelar pesta minuman keras oplosan di Desa Pancakarya.

"Kami langsung menyelidiki kejadian tersebut setelah mengetahui adanya korban jiwa dalam pesta minuman keras oplosan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama dilansir ANTARA, Rabu, 8 Maret.

Sebanyak sembilan orang menggelar pesta minuman keras di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember pada Senin (6/3) malam, kemudian mereka mengalami mual-mual pada Selasa (7/3), sehingga semuanya dilarikan ke Puskesmas Ajung dan Klinik PTPN X.

Kemudian tiga dari sembilan orang yang menggelar pesta minuman keras oplosan tersebut yakni AH, YM dan KV dikabarkan meninggal dunia,

"Sebanyak tiga dari sembilan orang yang bersama-sama menenggak minuman keras itu meninggal dunia, sehingga kami melakukan penyelidikan dan sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi," tuturnya.

Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian para korban setelah minum minuman keras oplosan karena semua teman korban masih menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi Jember dan Klinik PTPN X Ajung.

"Penyidik masih mengidentifikasi semua yang terlibat dan menelusuri kronologi maupun minuman yang dipakai dari bahan apa. Kalau sudah lengkap akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.

Sementara Kapolsek Ajung Iptu Idham menceritakan kronologi sembilan orang yang melakukan pesta minuman keras usai menghadiri hajatan di salah satu rumah warga pada Senin (6/3) malam.

"Setelah mengikuti acara di salah satu rumah warga di Desa Pancakarya, sembilan orang itu menggelar pesta minuman keras oplosan dan keesokan harinya mengalami mual yang parah, sehingga dibawa ke puskesmas dan klinik kesehatan," ujarnya.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tempat korban menggelar pesta minuman keras dan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Sedangkan enam orang lainnya yang juga ikut pesta minum minuman keras masih menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi Jember dan Klinik PTPN X Ajung.