Polisi Selidiki Kasus Unggahan Pembakaran Al-Quran, Akun Facebook Disebut Pemiliknya Diretas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (DOK VOI/Diah Ayu)

Bagikan:

JAKARTA - Akun Facebook dengan unggahan pembakaran Al-Quran disebut diretas. Pemilik akun, perempuan berinisial F diperiksa polisi dan mengaku tak pernah lagi mengakses akun Facebook. 

“Si pemilik akun saudari F datang ke Polres, dilakukan pemeriksaan memang mengakui akun itu pernah milik dia tetapi sejak tahun 2020 bulan Oktober itu sudah tidak aktif lagi. Ada kecurigaan memang terhadap seseorang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 24 Mei. 

Pemilik akun mengaku tak pernah membakar Al-Quran yang kemudian muncul di akun Facebook miliknya. Pemilik akun mencurigai satu orang pelaku di balik postingan tersebut. 

“Tim lagi bekerja untuk mengejar pelaku karena yang bersangkutan  merasa akunnya telah di-hack. Ini keterangan awal yang kita dapat. Penyidik masih dilakukan pengejaran pelaku ada indikasi kepada seseorang, mudah-mudahan kita segera amankan (untuk mengetahui) apakah betul keterangan F ini, betul atau ada pelaku lain yang hack akun yang bersangkutan,” papar Yusri. 

Pemilik akun Facebook saat ini berstatus saksi. Rencananya polisi akan memanggil F untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah mengatakan polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Perempuan itu mengaku bukan dia yang mengunggah atau membakar Al Quran tersebut.

Dia menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245. "Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang," kata Azis.