JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku sempat membahas soal konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Dalam konflik tersebut, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri oleh Rais Aam PBNU.
Ketua Umum PKB yang juga merupakan cucu pendiri NU, KH Bisri Syansuri ini mengaku akan membeberkan hasil pembahasannya bila telah ada keputusan resmi dalam internal PBNU selanjutnya. Cak Imin masih merahasiakan isi pembicaraannya.
"Saya sama pak nusron pasti, setelah rapat resmi, bicara tentang NU. Isinya apa, kita sepakat isinya, rahasia," kata Cak Imin di kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin, 24 November.
Sementara itu, Nusron Wahid yang juga mantan Wakil Ketua Umum PBNU berharap konflik di tubuh salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia itu akan mereda.
"Kita doakan semoga badai cepat berlalu," ucap Nusron singkat.
Risalah rapat harian Syuriah PBNU ramai beredar dan menjadi perbincangan warganet di media sosial. Risalah tersebut berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Rapat Harian Syuriah tersebut digelar di Jakarta, Kamis (20/11), yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat itu ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya tidak memiliki niat mundur dari jabatannya di tengah mencuatnya dinamika internal organisasi.
“Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh,” ujarnya seusai rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah NU (PWNU) di Surabaya, Minggu 23 November.
Gus Yahya juga menyampaikan hingga saat ini ia belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait beredarnya isu internal. Dokumen yang disebut-sebut sebagai risalah rapat harian Syuriyah pada Kamis 20 November yang menyebutkan permintaan mundur dari jabatan ketua umum menjadi pemicu isu pemakzulan.
Ia menegaskan risalah tersebut harus dicek keabsahannya, termasuk melalui bukti tanda tangan digital yang lazim dipakai dalam organisasi tersebut.
Gus Yahya menekankan Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum ataupun pejabat struktural lainnya dalam organisasi. Meski demikian, ia berkomitmen mencari solusi terbaik demi kemaslahatan NU dan bangsa.
“Saya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Saya berharap rekonsiliasi internal dapat segera diwujudkan bersama para kiai sepuh dan jajaran struktur terkait,” katanya.