JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut ada pihak yang secara tiba-tiba dan sengaja menyelipkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai proses seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal, sejak awal tim perumus aturan sepakat melakukan peralihan para pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa merugikan hak-hak pegawai.
"Dikatakan bahwa semangatnya adalah peralihan dilakukan sesegera mungkin, secepat mungkin dan tidak merugikan hak pegawai," ucap Novel dalam diskusi di kanal Youtube Karni Ilyas Club yang dikutup VOI, Sabtu, 22 Mei.
"Tapi di penghujung peraturan komisi itu akan disahkan, tiba-tiba ada yang menyelipkan norma tentang adanya tes wawasan kebangsaan," sambung Novel.
BACA JUGA:
Bahkan, Novel menyebut sempat mempertanyakan adanya TWK yang tiba-tiba muncul begitu saja. Tapi tidak ada jawaban yang dapat menjelaskannya.
"Kami tanya waktu itu, ini apa penjelasnnya? Karena dilakukan sembunyi-sembunyi sampai disahkan. Kami diberikan informasi tapi semuanya tidak ada yang mengatakan apa konsekuensinya, kami tanya nggak pernah ada penjelasan," ungkap Novel.
Kemidian, tes pun tetap berjalan dengan berbagi permasalahan yang ada. Hingga akhirnya, Novel dan 74 pegawai KPK lainnya dinyatakan tidak lulus TWK.
"Hingga kemudian, tesnya berjalan, problematikanya banyak, ada pengumuman, kemudian SK nya pun bermasalah," tandas dia.