Pemerintah Berikan Insentif untuk 2,44 Juta Petani Miskin
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mendorong petani untuk mampu kembali menanam usai panen. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menyiapkan insentif bagi 2,44 juta petani kategori miskin di Indonesia, agar para petani tersebut tetap bisa berproduksi di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut disiapkan baik berupa bantuan langsung tunai, maupun sarana produksi pertanian. Insentif ini diproyeksikan diberikan selama tiga bulan.

Airlangga mengatakan, insentif yang akan diberikan pemerintah berupa bantuan senilai Rp600.000 per petani. Dari jumlah tersebut, Rp300.000 akan diberikan dalam bentuk tunai, sementara sisanya Rp300.000 berupa sarana dan prasarana produksi pertanian.

"Pemerintah melihat pada saat ini ada urgensi untuk memberikan insentif kepada para petani kategori miskin," katanya, usai rapat terbatas mengenai antisipasi kebutuhan bahan pokok dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Selasa, 28 April.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Irfan Meidianto/VOI)

Meski demikian, Menko Perekonomian belum bisa membuka secara rinci teknis pemberian insentif tersebut. Ia hanya mengatakan, teknis pemberian insentif akan segera diumumkan oleh Menteri Pertanian

"Stimulus tersebut terdiri dari bibit, pupuk, dan alat-alat produksi pertanian lainnya," tuturnya.

Sekadar informasi, keputusan pemberian insentif ini merupakan respons atas keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menginginkan agar stimulus ekonomi juga bisa menyasar para petani.

"Pastikan program stimulus ekonomi benar-benar menjangkau yang berkaitan dengan produksi beras kita, artinya menjangkau petani kita," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas lanjutan pembahasan antisipasi kebutuhan pokok secara virtual di Istana Bogor, Selasa, 28 April.