Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2025 anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp525,6 triliun.

“Subsidi dan kompensasi tahun 2025 mencapai Rp525 triliun,” dalam konferensi pers RAPBN 2025, dikutip, Minggu, 18 Agustus.

Sri Mulyani menjelaskan anggaran untuk subsidi energi mencapai Rp394,3 triliun atau meningkat 17,8 persen bila dibandingkan dengan anggaran subsidi tahun ini. Kemudian subsidi non energi direncanakan mencapai Rp131,3 triliun atau meningkat 35,5 persen dari alokasi tahun ini.

Menurut Sri Mulyani subsidi non energi ini meningkat akibat dari penambahan volume besaran pupuk subsidi. Sementara di sektor energi, subsidi untuk LPG 3 kilogram (kg) terus berlanjut termasuk solar dan minyak tanah.

“Anggaran subsidi LPG 3 kg, solar, minyak tanah, subsidi listrik, ini terutama disalurkan untuk rumah tangga miskin, dan rentan serta transisi energi akan dilakukan menggunakan anggaran ketahanan energi,” tuturnya.

Menurut Sri Mulyani anggaran subsidi dan kompensasi ini direalisasikan untuk menstabilisasi harga, menjaga daya beli, serta mendukung UMKM.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah berencana menambah jumlah pupuk bersubsidi tahun depan dari yang tadinya hanya 6 hingga 7 juta ton menjadi 9 juta ton pada tahun 2025.

“Kenaikan cukup tinggi pada subsidi non energi terutama untuk ketahanan pangan karena kita mengalokasikan hingga 9 juta ton pupuk subsidi. Kenaikan ini dari yang tadinya 6 hingga 7 juta ton. Ini perlu dijaga dari ketepatan sasarannya,” ungkapnya.

Selain itu, Sri Mulyani menambahkan ada subsidi untuk transportasi publik, subsidi kredit usaha rakyat (KUR) untuk UMKM, petani, dan nelayan.

"Kita juga memberikan subsidi yang non energi ini untuk masyarakat berpendapatan rendah terutama untuk pembelian rumah, ini yang kemarin menjadi salah satu isu untuk mengakselerasi 1 juta rumah untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR), dan untuk tahun depan mungkin ada target baru yang ajan ditetapkan oleh pemerintahan presiden terpilih," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan terdapat subsidi selisih bunga untuk perumahan MBR, dan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk mendukung sektor usaha.

"KUR akan terus disediakan subsidi untuk bunganya, baik untuk UMKM petani nelayan," katanya.

"Dan kita juga masih menggunakan insentif pajak yang ditanggung pemerintah untuk sektor-sektor pilihan, kalau kemarin perumahan, ptomotif itu nanti adalah presiden terpilih bisa menetapkan sektor mana yang akan menjadi sektor perhatian," tambahnya.