JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025 pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp421 triliun sebagai anggaran ketahanan energi.
"Ketahanan energi ini juga penting bagi presiden terpilih di mana anggaran ini untuk meningkatkan keterjangkauan subsidi," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat, 16 Agustus.
Dikatakan Sri Mulyani, dalam rangka menunjang ketahanan energi sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta cost recovery dalam Peraturan Pemerintah alias PP Nomor 27 Tahun 2017 diubah menjadi PP Nomor 53 Tahun 2017 dengan skema Gross Split. Sementara untuk skema gross split dan rezim perpajakannya juga diubah.
Sri Mulyani bilang perubahan tersebut merupakan wujud komitmen kementerian bidang perekonomian untuk mendengar dan berkoordinasi dengan kementerian teknis dalam mendorong instrumen fiskal supaya bisa bekerja dengan baik.
Kementerian Keuangan mencatat, lifting minyak dan gas bumi masing-masing mencapai pada APBN 2024 ditetapkan sebesar 635.000 barel per hari (BOEPD) dan 1.033 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).
BACA JUGA:
Adapun dalam RAPBN 2025 ditargetkan lifting minyak dan gas bumi turun masing-masing mencapai 600.000 BOPD dan 1.005 juta BOEPD
Kemudian untuk subsidi dan kompensasi pemerintah menganggarkan sebesar Rp525 triliun untuk subsidi dan kompensasi 2025 baik energi dan non energi.