JAKARTA - Korban pencabulan berinisial E (12) yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial T akhirnya ditempatkan di rumah aman untuk dilakukan proses trauma healing.
"Jadi sekarang anaknya kita tempatkan di salah satu rumah aman untuk dipantau, dan untuk pendampingan psikologisnya," kata Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 4 November 2025.
Lia menyebutkan, korban masih trauma akibat kejadian yang dialaminya selama bertahun-tahun. Terlebih, pelaku adalah ayah kandungnya sendiri.
"Memang masih trauma kan ya anaknya," ucapnya.
Selain itu, korban juga takut untuk bertemu dengan pelaku meskipun ayah kandungnya sendiri. Komnas PA juga melakukan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan psikologi.
"Pas kita dampingi, terus sudah di indepth juga oleh tim kita dari Komnas Perlindungan Anak bahwa memang anak ini sudah tidak mau lagi pulang ke rumah bapaknya dan dia minta untuk diberikan perlindungan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan berusia 12 tahun korban pencabulan oleh ayah kandungnya berinisial T masih alami trauma.
BACA JUGA:
Terlebih jika korban mengingat kejadian tersebut, korban masih terus menangis.
Hal itu pun disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah kepada VOI.
"(jika) Mengingat kejadian tersebut, masih ada rasa takut. Terus kemudian masih menangis," kata Lia Latifah kepada VOI, Senin, 3 November 2025.
Bahkan, korban sempat mengatakan kepada dirinya jika pelaku cabul tersebut dapat dihukum berat atas perbuatannya.
"Diakhir dia (korban) minta kalau bapaknya itu dihukum seberat-beratnya. Karena dia tidak terima, karena itu sudah dilakukan oleh pelaku sejak dia masih kecil (saat berusia 8 tahun)," ujarnya.