MEDAN- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, digeledah tim Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian, saat dikonfirmasi, membenarkan penggeledahan itu.
Penggeledahan itu, kata Sumanggar berkaitan dengan kasus dugaan penggelembungan suara saat Pilkada 2020 lalu.
"Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melakukan penggeledahan. Karena ada dugaan penggelembungan suara saat Pilkada kemarin. Sampai saat ini masih berlangsung," ujar Sumanggar, Kamis, 20 Mei.
BACA JUGA:
Menurut Sumanggar, kasus itu sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Namun Sumanggar belum mau menjelaskan detail kasus.
"Itu kasusnya sudah tahap penyelidikan,” ujarnya.
Ketua KPU Serdang Bedagai, Erdian Wijaya belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi Erdian belum merespons.