Amanah UU, Kemerdekaan Palestina Adalah Urusan Indonesia
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai, sikap Indonesia untuk selalu mendukung kemerdekaan Palestina tidak akan berubah. Indonesia bahkan sudah secara tegas menolak Yerusalem sebagai Ibukota Israel.

Hal ini, menurut Hasanuddin, tidak terlepas dari isi Pembukaan UUD 1945 alinea 1 yang berbunyi "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan".

Kemudian pada alinea 4 Pembukaan UUD 1945 berbunyi "Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial".

"Sudah jelas berdasarkan kedua pernyataan di atas, politik luar negeri Indonesia haruslah politik yang bertujuan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia dan tidak mendukung penindasan terhadap negara lain," ujar Hasanuddin, Kamis, 20 Mei.

 

Selain itu, lanjutnya, merujuk pada pesan Presiden pertama RI Soekarno yang menegaskan bahwa selama kemerdekaan belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel.

Sementara dari sisi sejarah, tambahnya, Palestina adalah negara yang pertama mendukung dan mengakui kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.

"Jadi salah besar kalau ada yang mengatakan bahwa kemerdekaan Palestina bukan urusan Indonesia, ini masalah amanah Undang-Undang," tegas TB Hasanuddin.

Sebelumnya, pernyataan mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang menyebut masalah Palestina bukan urusan Indonesia ternyata sampai ke telinga Brigade al-Qassam. Melalui akun twitternya, Brigade al-Qassam mengutip pernyataan mantan Presiden Soekarno dan Soeharto yang menyatakan bahwa masalah Palestina adalah urusan Indonesia.

"Bung Karno dan Bung Harto begitu jelas, tegas dan begitu sering kemerdekaan Palestina adalah urusan kita," bunyi terjemahan tweet Brigade al-Qassam di akun Twiiternya, Rabu, 19 Mei.

Tidak hanya itu, Brigade al-Qassam juga mengutip bunyi alinea pertama dari Undang-undang Dasar 1945.

"Saudara Hendropriyono. Dalam UUD 1945 terlihat jelas bahwa kemerdekaan sebenarnya adalah hak semua bangsa, sehingga dunia harus didekolonisasi karena tidak sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan," demikian tweet dari Brigade al-Qassam.