Belum Ada Lonjakan Kasus, Satgas: Dampak Libur Lebaran 2-3 Minggu
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito/ Humas BNPB

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat yang baru kembali dari bepergian melakukan karantina mandiri selama 5 x 24 jam sebagai bentuk tanggungjawab terhadap orang-orang di sekitarnya. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan dari libur panjang baru terlihat pada 2-3 minggu setelahnya.

"Terutama bagi kantor-kantor yang pegawainya melakukan perjalanan antar batas daerah selama lebaran dan libur Idulfitri. Agar mewajibkan pegawainya melakukan karantina mandiri sebelum kembali ke kantor,” ujar Wiku dalam keterangannya yang dikutip Kamis, 20 Mei.

Dia juga meminta seluruh posko desa dan kelurahan untuk memantau masyarakat yang melakukan perjalanan agar melaksanakan karantina mandiri selama 5 x 24 jam. 

"Hal ini perlu menjadi perhatian agar masyarakat dan penanganan di wilayahnya masing-masing berjalan optimal," katanya.

 

 

Wiku mengungkapkan, saat ini memang belum menunjukkan dampak dari adanya libur dan kegiatan mudik lebaran. Karenanya, ia mengimbau semua pihak tidak terlena meskipun perkembangan minggu lalu pada kasus positif dan kematian menunjukkan penurunan.

Kendati demikian, Wiku berharap momentum lebaran Idulfitri dan libur panjang tidak menimbulkan lonjakan kasus. 

Jika melihat perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, angkanya perlahan berangsur membaik. Perkembangan positif ini dapat dilihat dari jumlah kasus aktif yang terus menurun setiap harinya hingga mencapai dibawah 90 ribu kasus atau per 17 Mei 2021 di angka 89.129 kasus dengan persentase 5,1 persen.

Pasien sembuh terus bertambah setiap harinya hingga mencapai 1.606.611 orang atau persentasenya 92,1 persen dibandingkan dunia di angka 87,1 persen. Untuk kematian, sebanyak 48.305 kasus atau 2,76 persen dibandingkan dunia 2,1 persen.