Terima Ganti Untung Rp300 Juta-1 Miliar, Warga Takalar Sulsel Ramai Beli Mobil Inova Sampai Fortuner
Progres pembangunan Bendungan Pamukkulu Takalar (Foto: ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel)

Bagikan:

SULAWESI - Sejumlah warga Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, bersuka cita atas pembayaran ganti untung lahan proyek pembangunan Bendungan Pamukkulu, di Desa Kaleko' Mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara. Warga beramai-ramai membeli kendaraan baru.

"Betul, ada beli kendaraan Kijang Inova, Toyota Cros, Brio, sampai Fortuner, " ucap Kepala Desa Kaleko'mara, Parawansyah saat dihubungi seperti dikutip dari Antara, Rabu 19 Mei. 

Untuk besarnya ganti untung bervariasi mulai dari Rp300 juta hingga Rp3 miliar, tergantung luas lahan yang dimiliki oleh masyarakat. 

"Bervarias, ada Rp20 ribu per meter, dan kalau ada rumah bisa sampai Rp50 ribu per meter. Tergantung objek dan lokasinya produktif atau tidak, itu yang dibayarkan," ujar dia.

Pembayaran ganti rugi setelah berkas dokumen serta surat tanah warga diverifikasi pihak yang berkepentingan. Sejauh ini, baru 300 hektare yang sudah dibayar pemerintah.

Untuk warga penerima ganti untung sebanyak 462 orang dari total 600 bidang lahan. Namun demikian, masih ada sebagian warga belum menerima karena terkendala berkasnya.

Lahan yang akan dibangun bendungan seluas 640 hektare. Lokasinya berada di Kabupaten Takalar dan sebagian di Kabupaten Gowa.

Sedangkan pembebasan lahan di Kabupaten Takalar, terdapat di tiga dusun. Pembayaran ganti rugi sudah hampir rampung. Di Kabupaten Gowa, dengan luas lahan 40 hektare belum dibayarkan karena menunggu verifikasi berkas warga setempat.

Dia juga memiliki lahan dan telah mendapatkan uang ganti rugi. Bahkan dananya telah dibelikan mobil jenis fortuner dan sawah seluas 20 hektare selebihnya ditabung di bank.

Mengenai mekanisme pembayaran, kata dia, pemilik lahan dibuatkan rekening BRI beserta ATM sesuai besaran pencairan dana masing-masing agar tepat sasaran. Cara ini selain aman, juga memudahkan penerima mengambil dan membelanjakan uang yang diterimanya.

Terkait dengan masih ada warga yang belum menerima dana tersebut, terkendala verifikasi dokumen dan surat tanahnya. Bahkan ada yang bersengketa hingga melapor di Polres Takalar, terkait alas hak kepemilikan.

"Ada juga beberapa surat-suratnya palsu, jadi tidak ditindaklanjuti, ada juga bersengketa sampai saling lapor di Polres. Sejauh ini verifikasi berkas di kantor desa berjalan aman," ungkap dia menambahkan.

Pembangunan Bendungan Pamukkulu tersebut di wilayah Kabupaten Takalar dan Gowa dengan luas lahan 640 hektare akan mengairi proyek pertanian termasuk penyediaan air bersih bagi masyarakat pada dua kabupaten setempat.

Bendungan Pamukkulu ini merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Proyek ini sempat terhenti selama hampir dua tahun. Kontrak proyek ini tahun 2018 lalu. Namun, akhir tahun 2019 kembali efektif dikerjakan. Proyek ini sempat terhenti dikarenakan masalah lahan.

Bendungan ini nantinya bermanfaat langsung untuk masyarakat Takalar sendiri dan mampu mengaliri sawah sekitar 6.150 hektare.