JAKARTA - Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko menjalani pemeriksaan soal perkara kepemilikan senjata ilegal. Dalam pemeriksaan, penyidik disebut juga menyinggung soal Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Pengacara Soenarko, Fery Firman Nurwahyu mengatakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar delapan jam itu penyidik mencecar kliennya dengan 28 pertanyaan.
"(Pertanyaan awal) seputar senjata. Misalnya asal-usul senjata," ujar Fery kepada VOI, Selasa, 20 Oktober.
Penyidik menurut Fery juga bertanya soal sosok pengirim senjata api. Soenarko sebelumnya diduga menyelundupakan senpi dari Aceh.
"Pak Narko (Soenarko) jelas tidak kenal. Intinya ya seputar senjara saja pemeriksaan itu," katanya.
Tapi di akhir pemeriksaan, penyidik sambung Fery sempat mempertanyakan keterlibatan atau hubungan Soenarko dengan KAMI. Namun, purnawirawan itu menegaskan tidak memiliki keterkaitan.
BACA JUGA:
Menurut Fery, kliennya itu hanya memiliki hubungan dengan Gatot Nurmantyo. Itu pun karena latar belakang keduanya sebagai mantan prajurit TNI.
"Penyidik sempat menanyakan soal keterkaitan KAMI. Pak Soenarko tidak ada kaitannya," kata dia.
Dalam kasus ini, Soenarko diduga menyelundupkan senjata api dari Aceh untuk digunakan pada kerusuhan 22 Mei 2019 yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan nasional.
Soenarko sempat mendekam di rumah tahanan (Rutan) POM Guntur, Jakarta Selatan selama beberapa waktu. Hingga akhirnya dibebaskan usai Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan diri sebagai jaminan untuk penangguhan penahanan terhadap Soenarko.