JAKARTA - Pengacara mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Fery Firman Nurwahyu menduga pemeriksaan terhadap kliennya bukan terkait perkara kepemilikan senjata api ilegal. Kliennya diduga bakal diperiksa terkait dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Dugaan itu muncul karena perkara kepemilikan senjata ilegal tidak ada fakta baru yang bisa disampaikan. Terlebih, barang bukti berupa senjata api sudah dimusnahkan.
"Ya (mengarah ke KAMI) kalau pertanyaannya ke pekara itu (senjata api) ngga ada kemajuan. Jawabannya itu-itu aja," ujar Fery kepada wartawan, Jumat, 16 Oktober.
Fery menyebut Soenarko memiliki kedekatan dengan Presidum KAMI Gatot Nurmantyo. Tapi soal kliennya merupakan anggota atau tergabung dengan KAMI, Fery tak bisa memastikan.
"Kalau itu nanti bisa ditanyakan langsung ke beliau (Soenarko) usai pemeriksaan," kata dia.
BACA JUGA:
Mayjen (Purn) Soenarko batal memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini. Soenarko sedianya diperiksa dalam kasus kepemiliikan senjata api ilegal yang membuatnya berstatus tersangka.
Soenarko batal memenuhi panggilan pemeriksaan dikarenakan kondisi kesehatan. Selain itu, dia mesti pemeriksaan medis di rumah sakit.
Fery mengatakan, kliennya sudah meminta pengaturan ulang jadwal pemeriksaan. Soenarko bakal menjalani pemeriksaan pada Senin, 19 Oktober pekan depan.