Bagikan:

JAKARTA - Puluhan petugas gabungan melakukan penertiban parkir liar di Jalan Kyai Maja, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, sebanyak tujuh kendaraan baik roda dua dan roda empat ditindak oleh petugas dalam penertiban ini.

Dua kendaraan roda empat di BAP langsung di lokasi, dan lima kendaraan roda dua diangkut jaring.

Selain melakukan penertiban, petugas juga turut melakukan teguran kepada para pengendara kendaraan umum, yang mangkal sembarangan.

"Harapannya dengan kegiatan ini, masyarakat pengguna jalan dan trotoar dapat menggunakan haknya dengan baik, sehingga semua nyaman dan aman," ucapnya.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menderek sebanyak 842 kendaraan roda dua dan empat dalam penertiban parkir liar sejak Januari hingga Juli 2025 di wilayah tersebut.

Dari total penindakan tersebut, sebanyak 500 kendaraan diderek melalui penerbitan Surat Perjanjian (SP).

Sedangkan 211 kendaraan diangkut langsung ke kantor Sudinhub setempat.

Penindakan derek tertinggi terjadi pada bulan Januari dengan 134 kendaraan, sementara penindakan angkut puncaknya terjadi pada Mei dengan 104 kendaraan.

Kemudian, sebanyak 1.403 kendaraan telah dicabut pentilnya oleh petugas Sudinhub Jakarta Selatan dalam Operasi Cabut Pentil (OCP) yang berlangsung sejak Januari hingga Juli 2025.