JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI terus berusaha meningkatkan pelayanan dan pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri dengan kehadiran negara, dalam kurun waktu satu tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab (UEA) Judha Nugraha mengatakan, Kemlu melakukan berbagai macam upaya pelindungan guna memastikan negara hadir untuk setiap warga negara Indonesia (WNI) yang mengalami permasalahan di luar negeri.
"Secara khusus upaya yang dilakukan oleh Kemlu dan seluruh perwakilan, antara lain kita memulangkan ada 699 wni dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar, yang terlibat online scam selama Februari-Maret (tahun ini)," jelas Dubes Judha, Senin 20 Oktober.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI periode 2019-2025 ini mengatakan, upaya-upaya percepatan deportasi dari sejumlah negara, seperti Malaysia dan Timur Tengah juga dilakukan, selain juga melakukan berbagai macam upaya kerja sama.
Selain penanganan kasus, Dubes Judha mengatakan Kemlu RI juga membangun bagaimana tata kelola pelindungan WNI dengan menggandeng berbagai pihak.
Terbaru, Menteri Luar Negeri Sugiono melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk memperkuat pelayanan dan pelindungan WNI dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin pada Kamis pekan lalu.
"Ini bentuk kerja sama antar lembaga untuk memastikan pelayanan yang diberikan semakin, mudah, murah cepat dan juga akurat," kata Judha.
Dari sisi kesisteman, lanjut Judha, berkaca dari meningkatnya kasus yang dialami WNI, Kemlu melakukan transformasi digital. Saat ini, Kemlu memiliki portal Peduli WNI dan Safe Travel. Untuk melengkapinya, Kemlu meluncurkan chatbot kecerdasan buatan (AI) SARI (Sahabat Artifisial Migran Indonesia).
"Ini bentuk kehadiran Kemlu dalam bentuk transformasi digital, sehingga nanti WNI kita yang mengalami masalah bisa menggunakan fitur kecerdasan buatan ini, sehingga nanti responsnya empatik," terang Judha.
BACA JUGA:
"Ini bukan chatbot biasa, tapi AI, sehingga jawabannya dapat sudah kita latih memberikan empatik dan juga dapat menggunakan bahasa daerah," tandasnya.
Judha menekankan, kehadiran AI bukan menggantikan peran dan kehadiran scara fisik staf perwakilan RI, "tetapi upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan pelindungan kepada masyarakat."
Ditambahkannya, Kemlu tetap melakukan langkah-langkah pencegahan yang dikoordinasi dari hulu ke hilir agar WNI di mancanegara tidak mengalami masalah, serta memaksimalkan kehadiran negara dalam pelindungan warga negaranya, yang salah satunya dengan mekanisme Peraturan Menteri Luar Negeri RI No.5 Tahun 2018.