JAKARTA - Chatbot dengan kecerdasan buatan (AI) SARI (Sahabat Artifisial Migran Indonesia) besutan Kementerian Luar Negeri RI tengah menjalani pengujian, kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI Judha Nugraha.
"Saat ini chatbot AI sudah selesai dibangun dan sedang menjalani pengujian," kata Judha dalam pesan singkat, Jumat 14 Februari.
"Segera akan diluncurkan secara resmi," tambahnya.
Lebih jauh Judha mengatakan, chatbot AI SARI dibangun bersama antara Kementerian Luar Negeri RI dengan UN Women. Itu nantinya akan disematkan di salah satu ekosistem digital yang dimiliki kementerian.
"Akan disematkan di fitur Safe Travel," ungkap Judha.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI terus memanfaatkan perkembangan teknologi, informasi, digital hingga kecerdasan buatan, guna mendukung pelayanan dan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Ch. Nasir mengatakan, terkait dengan penggunaan ekosistem digital dalam upaya pelindungan dan pelayanan, Kemlu terus berupaya melakukan peningkatan inovasi.
"Ada Safe Travel, Portal Peduli WNI. Sekarang itu kita terus meningkatkan inovasi, termasuk menggunakan AI (kecerdasan buatan) dalam memberi bantuan kepada WNI dengan sistem SARI," jelasnya dalam paparan capaian pelayanan dan pelindungan WNI di luar negeri sepanjang tahun 2024 di Kementerian Luar Negeri RI, Kamis 13 Februari.
Dalam kesempatan yang sama Judha mengatakan, chatbot AI SARI dihadirkan untuk memberikan layanan yang humanis.
"Kalau chatbot biasa tidak bisa mendeteksi bahasa, (SARI) bahkan pakai Bahasa Jawa pun bisa merespons, bisa memberikan empati. Sudah kita latih untuk bisa memberikan empati dan juga merespons kebutuhan-kebutuhan ketika mendapatkan masalah," jelas Judha.
BACA JUGA:
Dikatakannya, Portal Peduli WNI merupakan web base. Sedangkan Safe Travel merupakan mobile application yang bisa diunduh di App Store maupun Play Store.
Peduli WNI diperuntukan bagi WNI yang menetap di luar negeri. Sedangkan Safe Travel, lanjut Judha, didedikasikan untuk WNI yang melakukan perjalanan singkat ke luar negeri, meski juga bisa digunakan WNI yang menetap di luar negeri.
"Ini bentuk komitmen Kemlu RI melakukan transformasi digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dan pelindungan WNI," jelas Judha.