Bagikan:

PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Siak bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Siak, Riau, tengah memburu seorang terpidana mati kasus narkotika bernama Epi Saputra yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan, semula ada tiga narapidana yang melarikan diri dari Rutan Siak pada Minggu dini hari.

“Dua napi atas nama Satria Adi Putra dan Safrudis langsung ditangkap petugas sesaat setelah kabur,” ujar Anom saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Antara, Minggu, 19 Oktober  malam.

Sementara satu orang lainnya, Epi Saputra, hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

“Upaya pengejaran masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan segera,” kata Anom.

Ia menjelaskan, peristiwa kaburnya narapidana itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Saat itu, petugas mendengar suara mencurigakan di atap seng, kemudian mengecek sumber suara dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari rekaman tersebut, terlihat seorang napi melompat dari atap rutan. Petugas yang bergerak cepat berhasil mengamankan dua orang, sementara satu napi lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan di sekitar rutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelarian itu sudah direncanakan sebelumnya. Para napi diketahui merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang ditemukan di atas ventilasi kamar.

“Perusakan dilakukan sedikit demi sedikit selama sepekan di dalam sel yang berisi delapan napi, namun hanya tiga orang yang melarikan diri,” jelas Anom. Ketiganya diketahui merupakan terpidana mati kasus narkotika.

Sementara itu, petugas Rutan Siak, Edi, mengatakan satu napi yang masih buron terakhir terlihat mengenakan kaus hitam dan celana pendek, dengan postur tubuh kurus dan kecil.

“Kami masih di lapangan bersama polisi untuk mencari tahanan yang kabur. Mohon doa semoga segera tertangkap,” ujar Edi.