JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami sejumlah barang bukti yang disita dari sembilan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, salah satu barang bukti yang diamankan adalah pelat nomor kendaraan dinas dan seragam kepolisian.
“Berdasarkan informasi dari penyidik, pelat nomor yang ditemukan itu palsu. Sementara, seragam kepolisian yang disita masih didalami milik siapa,” kata Ade Ary di Jakarta, Jumat, 17 Oktober.
Selain itu, penyidik juga menemukan benda yang menyerupai senjata api di lokasi kejadian. “Benda tersebut ternyata airsoft gun. Ini juga masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan fakta adanya tersangka yang benar-benar merupakan anggota kepolisian, meskipun sempat muncul pengakuan seperti itu saat kejadian.
“Tidak ditemukan fakta seperti itu. Semua masih terus didalami, termasuk alasan barang-barang itu dibawa serta hubungan antara para tersangka,” jelasnya.
Ade Ary menegaskan, penyidik berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan proporsional sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Mohon waktu, tim masih terus bekerja melakukan pendalaman,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sembilan tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di wilayah Tangsel, Banten. Para tersangka terdiri dari delapan pria, masing-masing MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39), serta satu perempuan berinisial NN (52).
BACA JUGA:
“Korban sebenarnya ada empat orang. Salah satu korban berhasil melarikan diri dan kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/10),” ujar Ade Ary.