264 Pemudik Ketahuan Positif COVID-19 Saat Penyekatan
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut ada 264 pemudik yang ketahuan positif COVID-19 saat terkena penyekatan.

"Berdasarkan hasil laporan pelaksanaan Operasi Ketupat per tanggal 15 Mei 2021, ditemukan 264 di antaranya positif dari pelaku perjalanan," kata Wiku dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 18 Mei.

Sementara, ada 77.068 pemudik yang menjalani tes COVID-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah yang melakukan random test untuk menyaring warga yang membawa virus. 

Tercatat juga sebanyak 419.969 kendaraan yang diputar balik karena tidak memiliki surat izin keluar masuk selama masa peniadaan mudik.

Wiku menuturkan, data ini didapatkan dari koordinasi rutin per minggu untuk setiap satgas daerah terkait perkembangan pengendalian COVID-19. Di mana unsur TNI Polri yang menjadi petugas di lapangan juga ikut serta. 

Sementara survei Litbang Kementerian Kesehatan memperkirakan mobilisasi pergerakan puncak arus balik setelah tanggal 21 mei 2021 mencapai 37 persen atau 2,6 juta orang.

Wiku menyebut pemerintah terus mempertebal pengendali COVID-19. Sebagai upaya antisipasi adanya arus balik, pemudik diwajibkan menyertakan surat tes negatif COVID-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam untuk seluruh moda transportasi.

Jika tidak memiliki surat tes COVID-19, maka pemudik akan langsung dites antigen. Lalu, ada juga kegiatan tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis. Dua langkah ini berlaku dari tanggal 18 sampai dengan 24 Mei 2021.

"Mandatory check tetap berlaku bagi pelaku perjalanan yang memanfaatkan moda transportasi udara, kereta api, maupun laut dan penyeberangan dan random testing bagi perjalanan rutin moda transportasi laut dan darat di daerah lainnya di seluruh Indonesia," jelas Wiku.