Bagikan:

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobol bank yang menggunakan modus mengakses rekening dormant. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita uang senilai Rp204 miliar.

Rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak aktif karena tidak ada transaksi, baik debet maupun kredit, dalam jangka waktu tertentu.

“Modusnya melakukan akses ilegal pemindahan dana ke rekening dormant secara inabsensia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Kamis, 25 September.

Dalam kasus ini ada sembilan orang yang ditetapkan tersangka. Mereka terbagi dalam beberapa klaster.

Klaster pertama adalah AP selaku Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN dan GRH selaku Consumer Relations Manager.

Klaster eksekutor terdiri dari C, DR, NAT, R, dan TT. Sementara itu, klaster TPPU melibatkan DH dan IS.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/311/VII/2025 tertanggal 2 Juli 2025. Laporan itu terkait upaya pemindahan dana dari rekening dormant.

Aksi sindikat ini bermula pada awal Juni 2025. C alias Ken, yang disebut sebagai otak kejahatan, menemui AP selaku Kepala Cabang Pembantu Bank BNI di wilayah Jawa Barat.

C alias Ken juga diketahui terlibat dalam kasus penculikan yang menewaskan Mohamad Ilham Pradipta.

“Mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset, mereka melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu salah satu bank BNI untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant,” ujar Helfi.

Pertemuan itu membahas persiapan pelaksanaan eksekusi hingga pembagian hasil. Para pelaku juga mengancam keselamatan AP dan keluarganya apabila tidak menyerahkan User ID aplikasi Core Banking System milik teller.

Akhirnya Kepala Cabang tersebut menyerahkan akses. Pemindahan dana dilakukan pada Jumat, 20 Juni. 

“Kepala cabang menyerahkan User ID aplikasi Core Banking System milik teller kepada salah satu eksekutor yang merupakan eks teller bank untuk melakukan akses ilegal. Pemindahan dana senilai Rp204 miliar dilakukan ke lima rekening penampungan melalui 42 transaksi hanya dalam waktu 17 menit,” kata Helfi.