JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru saat pengembangan penyelidikan kasus ledakan petasan yang menewaskan empat korban di Kebumen, Jawa Tengah.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dari korban yang selamat, ternyata korban meracik bubuk petasan ke selongsong sambil merokok.
"Bahan (petasan) yang sudah jadi itu dimasukkan ke dalam casing (selongsong) lintingan kertas itu itu sambil merokok," kata Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama kepada wartawan, Jumat, 14 Mei.
Hal ini diketahui lewat barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Ada pakaian korban, selongsong mercon dengan tinggi 8-10 cm dan diamter 8 cm yang masih kosong sebanyak 400 buah, alat untuk memasukkan bahan mercon ke dalam selongsong, dan beberapa benda lainnya termasuk rokok.
"Terus juga ada puntung rokok, terus ada rokok yang masih dalam bungkusnya tapi sudah setengah terpakai," katanya.
BACA JUGA:
Polisi menemukan fakta baru saat pengembangan penyelidikan kasus ledakan petasan yang menewaskan empat korban di Kebumen, Jawa Tengah.
Diketahui sebelumnya, ledakan petasan terjadi di Desa Ngabean pada Rabu, 12 Mei sekitar pukul 17.30 WIB. Ledakan merenggut nyawa empat korban, yakni Muhammad Taufik Hidayat, Rizky, Rio Dwi Pangestu, dan Sugiyanto. Kemudian ada tiga korban selamat yang mengalami luka-luka, yakni Bambang Priyono, Irwan dan Ratna.
Penyidik sudah mendapati adanya unsur pidana dalam kasus ini. Pelaku melanggar Pasal 188 KUHP terkait kelalaian menimbulkan kebakaran atau ledakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tapi polisi masih mendalami penentuan tersangka kasus ini.